KM
LENGGE,- Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah kabupaten Bima resmi ditetapkan DPRD pada rapat paripurna Kamis
malam 30 November 2017. Rapat yang dipimpin ketua DPRD Murni Suciyanti dan dihadiri oleh tiga pimpinan dewan, Bupati
Bima,forkompida, sekda,kepala OPD lingkup pemkab.Bima itu menetapkan total APBD
sebesar Rp. 1.800.325.882.095,08.
Dengan
rincian pendapatan sebesar Rp. 1.778. 713. 865.742. 07. Belanja tidak langsung
sebesar Rp. 1.015. 853. 560. 095.08. Belanja langsung sebesar Rp. 784. 472.
322. 000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp. 21.612.016. 353. 01.
Bupati
Bima Hj.Indah Dhamayanti mengemukakan
rasa bangga dan terima kasih kepada jajaran DPRD atas penetapan tersebut dan
selanjutnya akan dilakukan oleh Gubeenur NTB sebelum ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah yang definitif.
Dikatakannya
bahwa RAPBD yang telah ditetapkan sesuai dengan aspirasi masyarakat yang
disampaikan baik melalui reses dewan, monev maupun kunjungan kerja kepala
daerah di pelosok desa desa.
Bupati
Bima juga mengapresiasi penetapan RAPBD sesuai amanat Undang undang nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan penetapan RAPBD paling
lambat tanggal 30 November. APBD ditetapkan tepat waktu sesuai aspirasi
masyarakat.
Pada
kesempatan tersebut Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri juga menyampaikan
ucapan terima kasih kepada Badan Anggaran Legislatif dan eksekutif yang telah
bekerja dengan segala keterbatasan sehingga RAPBD bisa ditetapkan. Dinda juga
menyanpaika ucapan terima kasih atas
masukan dan saran yang telah disampaikan untuk ditindaklanjuti sesuai Peraturan
Perundang undangan yang berlaku. [ ]
0 komentar:
Posting Komentar