KM LENGGE,- Tata kelola arsip merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan administrasi dan dokumen pemerintah
Untuk mendorong peningkatan kinerja pengelolaan arsip pada semua unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bima akan mengadakan Lomba Penataan Arsip antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bulan September mendatang.
Sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut Senin (23/7) panitia mengadakan rapat persiapan di ruang rapat Sekda Bima. Pada rapat yang dipimpin oleh Sekda Kabupaten Bima tersebut, Kepala Bidang Kearsipan Julkifli SH M.Hum mengatakan bahwa lomba tersebut akan dinilai oleh 5 orang Tim Juri dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Perpustakaan NTB.
Sehubungan dengan lomba tersebut, Julkifli mengharapkan, "Arsiparis di semua OPD mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung yang mencakup arsip atau dokumen yang sudah tertata, filling cabinet, kotak arsip, map gantung dan pusat pencatatan data sebagai bagian dari penilaian". Terang Jul.
Julkifli mengatakan ada beberapa indikator penilaian untuk menilai kinerja pengelola arsip yang pada Lomba Penataan Arsip mencakup pengelolaan arsip dan aspek pendukung.
Dalam pengelolaan arsip, aspek penilaian mencakup registrasi, pengurusan surat masuk, surat keluar kerapihan dan kejelasan pencatatan dan perlindungan serta pengamanan arsip vital". Jelasnya.
Pada aspek pengelolaan arsip ini, Tim Juri juga melakukan penilaian pada pengelolaan arsip inakti, pemberkasan dan penataan berkas serta penyusutan arsip". Imbuhnya.
Julkifli menambahkan disamping aspek utama tersebut, juga terdapat aspek pendukung yang akan dinilai, mencakup sumber daya manusia kearsipan seperti tenaga fungsional arsiparis dan tenaga teknis kearsipan serta sarana dan prasarana yang ada.
Sebelumnya, Sekda Drs. H. M. Taufik HAK, M. Si dalam arahannya menyambut baik penyelenggaraan lomba penilaian pengelolaan kearsipan
Sekda juga berharap agar lomba ini dapat lebih mendorong pengelola dokumen kearsipan di masing-masing OPD dalam tata kelola arsip ini". (KIM WAWO/Diskominfostik)
0 komentar:
Posting Komentar