KM LENGGE,- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima, dengan agenda penyampaian hasil laporan Pansus tentang Kode Etik, Tata Tertib dan Tata Beracara Badan Kehormatan Dewan, di gelar di Ruang Rapat Utama Dewan, Rabu 30/10/2019.
Ketua Pansus Ilham Yusuf, menyatakan penyusunan kode etik, tata tertib dan tata beracara sangat penting. Hal tersebut untuk melahirkan tata tertib yang berkualitas dan penentu program dan kebijakan selama lima tahun kedepan.
Menurut duta PKS ini, pelaksanaan penyusunan tata tertib tersebut dimulai 15-29/10/2019. Dengan jumlah anggota sembilan orang utusan Fraksi-Fraksi yang ada di Dewan.
Rapat Paripurna berlangsung dua setengah jam dihadiri Asisten dua Setda Bima, Ir. H. Nurdin, mewakili Bupati Dinda, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Bima.(KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar