KM LENGGE,- Bertempat di Kantor Dinas Kehutanan Kecamatan Wawo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), siang tadi (14/10) berlangsung aksi unjuk rasa dari warga Kecamatan Wawo menolak kemitraan pemanfaatan pengolahan hutan So Sambu dan sekitarnya.
Aksi penolakan dimulai dengan titik point di kantor kehutanan Kecamatan Wawo, di kantor Dinas Kehutanan massa aksi melakukan orasi dan menyampaikan beberapa tuntutan, diantaranya adalah pemberhentian program hutan kemitraan di kecamatan Wawo, khususnya di So Sambu karena pemanfaatan lahan sudah keluar dari koridor yang seharusnya dan terjadi jual beli lahan tutupan negara.
massa aksi juga menuntut Pemerintah Desa Maria membatalkan SK pembentukan kelompok tani Oi Sambu Indah sebagai kelompok pengelola dan terakhir massa meminta kepada Pihak Pemerintah Kabupaten Bima dan pemerintah Kecamatan Wawo mengeluarkan pernyataan penolakan untuk kegiatan ini, karena program yang seharusnya dikelola untuk menjamin stabilisasi kawasan sehingga mampu memberikan dampak ekologi, sosial dan ekonomi bagi masyarakat akan tetapi dilapangan kegiatan ini ternyata merusak hutan dan kawasan sekitarnya yang ditakutkan oleh masyarakat akan mengakibatkan debit mata air di kecamatan Wawo akan hilang serta dampak terdekatnya adalah musibah banjir untuk wilayah kecamatan Wawo dan sekitarnya karena kerusakan hutan.
Karena tidak puas dengan tanggapan dari pihak kehutanan, massa akhirnya menyegel Kantor Dinas Kehutanan kecamatan Wawo dan melanjutkan aksi ke Kantor Camat Wawo, setelah tuntutan pernyataan sikap pihak kecamatan terpenuhi massa aksi melanjutkan aksi ke lokasi hutan Kemitraan di So Sambu.
Dengan dikawal oleh Kepolisian sektor Wawo dan Polisi Pamong Praja massa aksi memasang spanduk penolakan di beberapa titik lokasi di so Sambu dan membuka pagar yang dibangun oleh kelompok pengelola sebagai tanda penolakan.
Syamsudin (65), salah satu tokoh masyarakat yang ikut mengawal peserta aksi ke lokasi So Sambu menyampaikan harapannya untuk Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar segera menindak lanjuti masalah ini.
"selain dampak terhadap hutan, kegiatan ini juga memiliki Dampak sosial yaitu akan terjadi konflik sosial pada masyarakat, jadi mohon segera ditindak lanjuti", tegas Syamsudin. (glnk)
0 komentar:
Posting Komentar