KM LENGGE,- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE mengajak semua pihak untuk memanjatkan Do'a dan berzikir bersama pada Malam Pergantian Tahun Baru 2020 Masehi.
Hal ini disampaikan Bupati Bima melalui Surat edarannya Nomor : 451/296/032/2019 Tentang Pergantian Tahun 2020 Masehi, pertanggal 19 Desember 2019M/22 Rabiul Akhir 1441H yang ditujukan kepada seluruh OPD, Camat dan Kades, Kemenag, Upz, PHBI, LPTQ, KUA, Cepe Lebe Na,e/Cepe Lebe, MUI, ORMAS ISLAM, Pondok Pesantren, Majelis Ta'lim, Imam Masjid/Musholah Se-Kabupaten Bima.
Hal itu dimaksudkan dalam rangka memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menyambut pergantian malam Bahun Baru 2020 Masehi.
Bupati meminta kepada semua pihak agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut yakni Pertama, Tidak mengisi dimalam pergantian Tahun Baru 2020 Masehi dengan hiburan orgen tunggal, menyalakan kembang api, meniup terompet, membunyikan petasan/mercon, Hura-Hura dan mabuk-mabukan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kedua, kepada Camat, Kades, agar melakukan koordinasi dengan KUA, Lebe Na'e/Cepe Lebe, Ketua MUI, PHBI, UPZ dan LPTQ untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, agar melaksanakan zikir dan do'a bersama, Haflah Alqur'an, dan ceramah agama di Masjid dan Mushollah masing masing.
Ketiga, kepada Camat dan Kepala Desa melaksanakan zikir dan do,a bersama dilaksanakan serentak pada malam selasa, (31/12) Ba,da sholat isya hingga menunggu pergantian tahun 2020, pukul. 00.00 WITA.
"Himbauan ini, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Bupati Bima mengingatkan, semoga Allah SWT melimpahkan Rahmat dan Ridhonya kepada kita semua," terang Kabag Humaspro Setda Kabupaten Bima, M.Chandra dalam siaran persnya, Kamis (26/12/2019).
Surat edaran ini, juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kapolres Bima dan Kota Bima, DANDIM 1608 Bima dan Kemenag Kabupaten Bima, dan ditandangi Bupati Bima" Tutupnya (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar