Pertemuan
Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Perangkat Daerah Kabupaten Bima
berlangsung Kamis (5/12) di Aula DP3AP2KB diikuti 25 peserta dari beberapa
perangkat daerah terkait membahas beberapa aspek penting antara lain pentingnya
prioritas perencanaan dan penganggaran berwawasan gender. Karena itu perangkat
daerah terkait dapat meningkatkan jumlah kegiatan yang memprioritaskan PUG.
Kepala
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima Drs. Aris Gunawan, M.Si dalam
arahannya memaparkan, terkait capaian pemberdayaan perempuan dan anak,
Kabupaten Bima telah meraih beberapa penghargaan baik di tingkat provinsi
maupun nasional sebagai bukti otentik capaian. Hal itu bukan segalanya, namun
ini membuktikan pentingnya kerjasama dalam pengarus utamaan gender.
Kepala
Bappeda selaku Ketua Pokja PUG yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan
Pembangunan Sosial Budaya Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc dalam pengantarnya
mengatakan, PUG merupakan sebuah strategi pembangunan agar lebih berpihak
kepada kaum perempuan karena pada prinsipnya peran laki-laki dan perempuan sama
dalam pembangunan.
"Pada
level paling bawah, yang terpenting adalah bagaimana membuat perempuan memahami
dirinya. Masyarakat Bima berada pada lingkungan “patriarki” dimana garis
kendali dan akses terhadap sumber daya itu berada di tangan laki-laki.
Karena
itu, pemberdayaan perempuan diarahkan pada penguatan peran perempuan dan
PUG hadir tidak bermaksud untuk
menyaingi atau melawan eksistensi laki-laki tetapi untuk menyeimbangkan
kolaborasi antara laki dan perempuan”. Jelas Raani.
Pada
kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Laily
Ramdani, S.STP mengharapkan agar semua perangkat daerah terkait dapat
meningkatkan jumlah kegiatan yang memprioritaskan PUG. Ke depan, perangkat
daerah yang belum merealisasikan PUG akan terus didampingi”. Ungkapnya.
“Regulasi
tentang PUG dan perencanaan dan
penggaran yang responsif gender (PPRG) yang ada diharapkan dapat lebih
mengoptimalkan pengarus utamaan gender. Intinya, perlu digarisbawahi adalah
kegiatan yang terkait dengan PUG dan PPRG bukan merupakan program DP3AP2KB
tetapi merupakan kebijakan pemerintah daerah yang harus ditindak lanjuti semua
perangkat daerah terkait”. Tandas Laily. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar