Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Turelinggampo,Saksi Bisu Sejarah Masuknya Islam Di Kecamatan Wawo

KM. LENGGE WAWO,- Disebuah desa dikecamatan Wawo tepatnya di dusun Ronamasa Rt. 16 Rw.03 desa Kambilo berdiri sebuah masjid yang oleh masyarakat setempat diberi nama masjid Babussalam Kambilo.

Lengge Filosofi Hidup, Bukan Simbolitas

KM. LENGGE WAWO,- Sebuah pepatah kuno mengatakan ‘’sebuah gua apabila memiliki pintu kayu,tidak lagi disebut gua tetapi sebuah rumah”

Sagele, Budaya Yang Terlupakan...

KM.Lengge Wawo,- dulu, beberapa tahun silam, ketika musim musim bercocok tanam seperti saat ini adalah suatu yang paling menyenangkan bagi masyarakat kecamatan wawo khususnya yang bermukim di Desa Maria

Tradisi Hanta Uma, Kedepankan Kepentingan Bersama

KM LENGGE WAWO,- Masyarakat Kecamatan Wawo adalah masyarakat yang kental dengan kehidupan gotong royong dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Oi Kananga, Daya Tarik Tersendiri Di Desa Kombo

KM. LENGGE WAWO,- Apabila anda berkunjung ke Kecamatan Wawo,Khususnya di Desa Kombo, salah satu desa yang berada diujung timur kecamatan Wawo ada sebuah daya tarik tersendiri yang pantas direkomendasikan menjadi tempat untuk sejenak melepaskan beban rutinitas, Oi Kananga.

Kamis, 30 April 2020

Bupati Bima Serahkan Bantuan Ketahanan Pangan



Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Ketahanan Pangan Rabu (29/4) menyerahkan secara simbolis sejumlah bantuan kepada Kelompok Tani dan Kelompok Wanita Tani (KWT), Kelompok  Kawasan Rumah Pangan Lestari  (KRPL), Kelompok Pengembangan Usaha Pangan Mandiri ( PUPM ) dan lumbung pangan yang tersebar pada sejumlah wilayah. Tahun ini, bantuan disalurkan kepada 5 KRPL, 4 PUPM, 5 kelompok Lumbung Pangan dan 10 KWT.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer dan Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Bima Ir. Syaifuddin dalam arahannya menekankan pentingnya peran kelompok masyarakat dalam mendukung ketahan pangan di daerah.


Dalam kondisi Pandemi Covid 19 ini, peran ketahanan pangan sangat penting dalam penyediaan bahan pangan. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Bima melalui DKP Kabupaten Bima sejak lama mengantisipasi hal seperti ini dengan mengalokasikan anggaran dengan Kegiatan Pengembangan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) berupa bantuan bibit sayur dan unggas.

“Upaya ini ditujukan agar masyarakat yang tergabung dalam kelompok wanita Tani (KWT) mampu menghasilkan bahan pangan berupa sayur-sayuran dan unggas dengan memanfaatkan pekarangan sebagai sumber bahan pangan keluarga. Dengan cara ini maka secara bertahap diharapkan dapat meningkatkan keragaman pangan dan mengantisipasi terjadinya stunting pada anak-anak”. Terang Bupati.
                
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bima Ir. Syaifuddin usai mendampingi Bupati Bima saat penyerahan bantuan di Kantor Bupati Bima mengatakan, total bantuan yang bersumber dari dana dekonsentrasi Provinsi senilai Rp.700 juta lebih disalurkan kepada Kelompok  Kawasan Rumah Pangan Lestari  (KRPL) dan Pengembangan Usaha Pangan Mandiri (PUPM).


“Bantuan PUPM ini diserahkan kepada 4 kelompok petani bawang merah  untuk menunjang kelancaran operasional pendistribusian bawang bagi petani/pedagang bawang.  Bantuan dana dekon lainnya berupa  dana untuk pengisian lumbung pangan masyarakat bagi 5 kelompok lumbung pangan masyarakat”.
              
Disamping itu, alokasi bantuan dari APBD Kabupaten Bima juga senilai Rp. 600 juta disalurkan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) di lima kecamatan berupa ayam super, benih dan bibit sayur sayuran. Bantuan juga dalam bentuk alat pembuatan tepung beras, kopi, jagung dan parut kelapa". Terang mantan Kadis Perkebunan ini. (KIM WAWO)

Selasa, 28 April 2020

Ini kriteria penerima BLT dana desa


KM LENGGE,- Sesuai dengan penjelasan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar ada beberapa kriteria masyarakat yang mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa.

Berdasarkan aturannya, kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian adalah kriteria utama. Lalu, data dicek dengan data terpadu kesejahteraan nasional. Apabila nama calon penerima ada dan belum dapat bantuan maka yang bersangkutan akan menerima BLT dana desa.

Biasanya golongan ini antara lain sopir, tukang batu, kuli bangunan yang tidak mendapatkan penghasilan karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Pemerintah tidak menggunakan 14 kriteria program keluarga harapan (PKH). Yang terpenting, kriteria utamanya yakni kehilangan mata pencaharian karena pandemi virus corona atau Covid-19. Dan ada tiga pihak yang menentukan seseorang itu miskin atau tidak. Selain itu, tidak ada batas minimal penerima BLT dana desa, tapi yang diatur adalah batas maksimal. Maka itu bisa jadi ada desa yang tidak menemukan orang miskin terdampak Covid-19.

Selain kehilangan pekerjaan, kriteria penerima BLT dana desa lain yakni masyarakat yang belum dapat dana PKH, BPNT, Kartu Pra-kerja, dan belum menerima bantuan jaring pengaman sosial (JPS) lainnya.

Dalam penyaluran BLT dana desa tidak boleh ada over lapping atau tumpang tindig. Oleh karenanya pendataan siapa penerima dilakukan oleh tiga orang disetiap RT.

Dari data yang diperoleh tingkat RT akan dimusyawarahkan setingkat desa yang diikuti oleh relawan desa lawan Covid-19, tokoh desa, LPM, PKK, dan lainnya. Dari sana akan dimusyawarahkan apakah data penerima tersebut benar-benar berhak atas BLT dana desa.

Adapun bagi warga yang dinilai berhak menerima BLT dana desa namun belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Sesuai dengan himbauan Pemerintah tetap diperbolehkan menerima BLT dana desa. Namun dengan catatan harus didata lengkap alamat warga tersebut.

Meski BLT dana desa sudah berada di desa namun pemerintah tetap akan melakukan pengawasan agar tak terjadi penyimpangan. Pendataan orang miskin diserahkan sepenuhnya ke desa. Kementerian hanya memberi arahan dari skala penggunaan dana desa supaya sesuai dengan kebijakan strategi pembangunan nasional.

Sebelumnya, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), memastikan pencairan bantuan langsung tunai (BLT), sudah ada 8.157 desa yang menyebar di 76 kabupaten sampai hari ini, pencairan dilakukan sesuai dengan kondisi desa masing-masing.

Bupati Bima : "Kesadaran & Keterbukaan Harus Diutamakan Dalam Pembagian JPS maupun BLT"


KM LENGGE,- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, menegaskan, program bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dikucurkan Pemerintah Daerah dan Provinsi NTB tidak seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT). Program JPS berupa sembako sementara BLT uang tunai

Penyaluran Awal 5 Kecamatan Sudah Menerima JPS Bima Ramah, Berikut Jumlah & Nominalnya


KM LENGGE,- Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri SE melakukan pendistribusian secara simbolis Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah kepada perwakilan Lima Kecamatan dalam rangka penanggulangan dampak Sosial Ekonomi akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bima. Lima Kecamatan yaitu Kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo, Soromandi dan Kecamatan Sanggar.

Bupati Bima, Didampingi oleh Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M. Noer. Dan di saksikan oleh Wakil Ketu DPRD Kab. Bima. Muhammad Aminurlah, Dandim 1608 Bima LETKOL INF Tengku Mustafa Kamal, Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K, SH, Sekda Kab. Bima. Drs. H. M. Taufik Hak, M.Si,  Kepala Dinas Sosial Kab. Bima. Drs. Andi Sirajudin, MM, dan Lima (5) Camat penerima saluran Sembako.

Bupati Bima Sendiri dalam sambutanya menjelaskan bahwa, Bantu sembako didukung penuh Pemerintah dalam menangani Covid-19, dampak pandemi ini masyarakat dibatasi dalam berkumpul dan bertemu, sehingga mereka tidak bisa sepenuhnya bisa mencari nafkah untuk menghidupkan keluarganya oleh karena itu pada hari ini Pemerintah Kabupaten Bima meluncurkan pembagian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah.

Dinas Sosial yang merupakan petugas teknis dalam penanganan JPS berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa untuk memastikan bahwa penerima JPS bukan merupakan penerima PKH, penerima pangan non tunai dan bukan penerima JPS Gemilang yang akan di distribusikan oleh Pemerintah Prov. NTB.

Dan dalam Penerima JPS Bima Ramah berjumlah 100 KK per Desa di 191 Desa yang ada di Kabupaten Bima, ditambah dengan Desa yang memiliki pasien Covid-19. Khusus Desa Kananga yang memiliki warga positif Covid 19, Pemerintah Daerah, menambah lagi sebanyak 500 KK.

Bupati Bima dalam kesempatan itu mengingatkan agar masyarakat untuk sama-sama bersabar dan mari mengedepankan hati yang tulus dan ikhlas dalam bekerja, musibah ini semua merupakan kehendak Allah SWT, kita hanya mampu berusaha untuk tetap menjaga jarak, tetap menggunakan Masker setiap aktivitas di luar rumah dan lebih sering mencuci tangan.

Keterbukaan pada seluruh dinas yang bertugas untuk memastikan penyerahan barang di masing-masing Kecamatan dan Desa dapat berlangsung dengan aman dan baik, tentunya disertai dengan administrasi yang lengkap agar kita semua dalam menyelesaikan tugas ini dengan amanah agar betul-betul dapat kita bertanggung jawab tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat.

Selain itu, sambung Bupati, pihaknya juga mengharapkan kepada Kapolres Bima dan Dandim 1608 Bima melalui koordinasi kami untuk mendapat dukungan dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa untuk mengawasi penyaluran JPS Bima Ramah dalam penanganan Covid-19. Pungkasnya.

Untuk hari pertama (Perdana) pendistribusian sembako JPS (Jaring Pengaman Sosial) Bima Ramah sebanyak 5.100 KK/Paket untuk 5 Kecamatan yaitu :
1. Kec. Bolo, 14 Desa, jumlah Paket 1.800 KK, dengan rincian :
a. 13 Desa yang menerima bantuan 100 KK jumlah 1.300.
b. 1 Desa yang terkena dampak (Desa Kananga) 500 Paket/KK

2. Kecamatan Madapangga, 11 Desa, yang menerima bantuan 100 KK per Desa, jumlah 1100 KK.

3. Kec. Donggo 9 Desa yang menerima bantuan 100 KK per Desa, jumlah 900 KK.

4. Kec. Soromandi 7 Desa yang menerima bantuan 100 KK per Desa, jumlah 700 KK.

5. Kec. Sanggar 6 Desa yang menerima bantuan 100 KK per Desa, jumlah 600 KK.

E. Adapun isi paket Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah yang  dibagikan senilai Rp. 200.000 dengan rincian, sbb :

1. Beras 5 Kg.
2. Mi Instan 1 Dus.
3. Gula Pasir 1 Kg.
4. Minyak Goreng 1 Liter
5. Telur 1 Kerat.
6. Deterjen.
7. Garam yodium.

(galank)

Menunggak Puluhan juta, Listrik PDAM Wawo Diputus PLN


KM LENGGE,- Pasokan air utama milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) wilayah Wawo dua hari belakangan ini terlihat berhenti beroperasi, hal tersebut diketahui karena tunggakan kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Kamis, 16 April 2020

Sebelum Ramadhan Pemkab Bima Akan Salurkan JPS Untuk 100 KK/Desa di 191 Desa


KM LENGGE,- Dalam rangka penanggulangan dampak sosial ekonomi yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19,  Pemerintah Kabupaten Bima di bawah  Kepemimpinan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs.H. Dahlan HM Noer sebelum bulan Ramadhan akan menyalurkan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah kepada 100 KK/Desa di 191 Desa se-Kabupaten Bima.

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemdes Tarlawi Aktifkan Portal Pemeriksaan & Pemantauan


KM LENGGE,- Menyikapi makin merebaknya pendemi Covid-19 dengan data terakhir 1 (satu) orang warga Kota Bima positif berdasarkan hasil swab test covid-19, Pemerintah Desa Tarlawi Kecamatan Wawo Bima mengaktifkan portal pemantau dan pemeriksaan di pintu gerbang masuk Desa.

Peraturan Penutupan Pasar Dan Protokoler Ditengah Pendemi Covid-19


KM LENGGE,- Ditengah merebaknya virus Covid-19 atau Corona virus kewaspadaan dan pencegahan harus tetap dikedepankan, akhir akhir ini beredar wacana penutupan beberapa pasar seperti pasar Amahami dan beberapa pasar di Kabupaten Bima, akhirnya pemerintah menerbitkan peraturan penutupan pasar. 

Bupati Bima Bagikan Masker, Hand sanitizer dan sembako gratis di Pasar Oi Maci Sape


KM LENGGE,- Demi menyelamatkan serta melindungi masyarakat dari ancaman Virus Corona atau Covid - 19, Pemerintah Kabupaten Bima terus menggelorakan upaya pencegahan kepada masyarakat. 

Sabtu, 04 April 2020

Ra a Rima


KM LENGGE,- Kata Ra a memiliki dua arti yaitu bekas dan darah. Sedangkan rima berarti tangan. Istilah ra a rima merujuk pada bekas tangan yang nemiliki pengertian hasil kerja atau karya yang diperbuat seseorang ketika mengabdi atau menjalankan tugas di suatu tempat.

Berbagi Kebahagiaan, BANK BRI Bagikan 300 Paket BRI PEDULI


KM LENGGE,- Dalam rangka berbagi kebahagiaan dan mengurangi beban masyarakat menghadapi kejadian khusus Covid 19, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melaksanakan kegiatan Corporate Sosial Responsibility (CSR) melalui program BRI Peduli.

Untuk Kabupaten Bima melalui BRI Cabang Raba Bima, BRI Peduli disalurkan dalam bentuk sembako gratis untuk 300 lansia dan masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Bima.

Khusus di wilayah Kabupaten Bima, Bank BRI membagikan 300 paket secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bima yang diserahkan langsung oleh 10 (sepuluh) Agen BRILink ditiap kecamatan pada kamis (02/03/2020).

"Tujuan dari pembagian sembako yakni untuk membantu masyarakat khususnya bagi lansia dan masyarat yang membutuhkan agar dapat sedikit mengurangi beban," ujar Eko Supran, staf Bank BRI yang ikut mengawasi pembagian paket BRI Peduli. (glnk)

Museum Asi Mbojo Lakukan Penataan Ruang Dan Pemutakhiran Data Koleksi


KM LENGGE,- Mengisi libur pelayanan dan sambil tetap menjaga jarak sosial sesuai instruksi pemerintah dan protokol kesehatan, Museum Asi Mbojo melakukan penataan ruang dan pemutakhiran data koleksi. 

Cegah Penyebaran Dampak Covid-19, Kepala Desa Maria Pimpin Warga Semprot Desinfectan


KM LENGGE,- Kepala Desa Maria kecamatan Wawo kabupaten Bima pada kamis (02/03/2020) melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah desa Maria. Penyemprotan ini dilakukan bersama Kepala Dusun, BPD serta warga.