Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Selasa, 28 April 2020

Penyaluran Awal 5 Kecamatan Sudah Menerima JPS Bima Ramah, Berikut Jumlah & Nominalnya


KM LENGGE,- Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri SE melakukan pendistribusian secara simbolis Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah kepada perwakilan Lima Kecamatan dalam rangka penanggulangan dampak Sosial Ekonomi akibat pandemi Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bima. Lima Kecamatan yaitu Kecamatan Bolo, Madapangga, Donggo, Soromandi dan Kecamatan Sanggar.

Bupati Bima, Didampingi oleh Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M. Noer. Dan di saksikan oleh Wakil Ketu DPRD Kab. Bima. Muhammad Aminurlah, Dandim 1608 Bima LETKOL INF Tengku Mustafa Kamal, Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.IK, Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K, SH, Sekda Kab. Bima. Drs. H. M. Taufik Hak, M.Si,  Kepala Dinas Sosial Kab. Bima. Drs. Andi Sirajudin, MM, dan Lima (5) Camat penerima saluran Sembako.

Bupati Bima Sendiri dalam sambutanya menjelaskan bahwa, Bantu sembako didukung penuh Pemerintah dalam menangani Covid-19, dampak pandemi ini masyarakat dibatasi dalam berkumpul dan bertemu, sehingga mereka tidak bisa sepenuhnya bisa mencari nafkah untuk menghidupkan keluarganya oleh karena itu pada hari ini Pemerintah Kabupaten Bima meluncurkan pembagian Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah.

Dinas Sosial yang merupakan petugas teknis dalam penanganan JPS berkoordinasi dengan Camat dan Kepala Desa untuk memastikan bahwa penerima JPS bukan merupakan penerima PKH, penerima pangan non tunai dan bukan penerima JPS Gemilang yang akan di distribusikan oleh Pemerintah Prov. NTB.

Dan dalam Penerima JPS Bima Ramah berjumlah 100 KK per Desa di 191 Desa yang ada di Kabupaten Bima, ditambah dengan Desa yang memiliki pasien Covid-19. Khusus Desa Kananga yang memiliki warga positif Covid 19, Pemerintah Daerah, menambah lagi sebanyak 500 KK.

Bupati Bima dalam kesempatan itu mengingatkan agar masyarakat untuk sama-sama bersabar dan mari mengedepankan hati yang tulus dan ikhlas dalam bekerja, musibah ini semua merupakan kehendak Allah SWT, kita hanya mampu berusaha untuk tetap menjaga jarak, tetap menggunakan Masker setiap aktivitas di luar rumah dan lebih sering mencuci tangan.

Keterbukaan pada seluruh dinas yang bertugas untuk memastikan penyerahan barang di masing-masing Kecamatan dan Desa dapat berlangsung dengan aman dan baik, tentunya disertai dengan administrasi yang lengkap agar kita semua dalam menyelesaikan tugas ini dengan amanah agar betul-betul dapat kita bertanggung jawab tidak hanya di dunia tapi juga di akhirat.

Selain itu, sambung Bupati, pihaknya juga mengharapkan kepada Kapolres Bima dan Dandim 1608 Bima melalui koordinasi kami untuk mendapat dukungan dari Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa untuk mengawasi penyaluran JPS Bima Ramah dalam penanganan Covid-19. Pungkasnya.

Untuk hari pertama (Perdana) pendistribusian sembako JPS (Jaring Pengaman Sosial) Bima Ramah sebanyak 5.100 KK/Paket untuk 5 Kecamatan yaitu :
1. Kec. Bolo, 14 Desa, jumlah Paket 1.800 KK, dengan rincian :
a. 13 Desa yang menerima bantuan 100 KK jumlah 1.300.
b. 1 Desa yang terkena dampak (Desa Kananga) 500 Paket/KK

2. Kecamatan Madapangga, 11 Desa, yang menerima bantuan 100 KK per Desa, jumlah 1100 KK.

3. Kec. Donggo 9 Desa yang menerima bantuan 100 KK per Desa, jumlah 900 KK.

4. Kec. Soromandi 7 Desa yang menerima bantuan 100 KK per Desa, jumlah 700 KK.

5. Kec. Sanggar 6 Desa yang menerima bantuan 100 KK per Desa, jumlah 600 KK.

E. Adapun isi paket Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Bima Ramah yang  dibagikan senilai Rp. 200.000 dengan rincian, sbb :

1. Beras 5 Kg.
2. Mi Instan 1 Dus.
3. Gula Pasir 1 Kg.
4. Minyak Goreng 1 Liter
5. Telur 1 Kerat.
6. Deterjen.
7. Garam yodium.

(galank)

0 komentar:

Posting Komentar