Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE bersama Bupati dan Walikota se NTB mengikuti Rakor Percepatan dan Evaluasi penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19 ), Kamis 22 juli 2021 di Ruang Rapat Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB
Dalam
Rakor tersebut Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalillah menegaskan bahwa
PPKM Berbasis Desa harus benar – benar disukseskan. Hal ini dilakukan agar
tidak terjadinya penumpukan permasalahan di Kabupaten dan Kota.
“Jika
dimulai dari desa, maka semua sudah mulai difilter, disediakannya posko PPKM,
Rumah Isolasi Mandiri disetiap desa yang ditangani oleh Pemerintah Desa,
Babinsa, Babinkantibmas yang kemudian tertangani dengan baik, maka insya Allah
terus menerus memberikan edukasi protokol covid – 19 kepada masyarakat,” jelas
Ummi Rohmi pada saat menyampaikan laporan dalam Rapat Koordinasi tersebut.
Bupati
Bima dalam Rakor tersebut juga melaporkan langkah pemerintah daerah dalam
melakukan percepatan penanganan Covid -19 antara lain dengan melakukan
koordinasi bersama Forkopimda lainnya untuk memastikan kesiapan daerah
menghadapi lonjakan pasien covid 19 di kabupaten Bima terutama ketersediaan
Tempat Tidur dan ruang perawatan, Obat obatan dan tenaga kesehatan termasuk
ketersedian Oksigen di berbagai Puskesmas dan rumah sakit rujukan.
Umi
dinda juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga telah mengeluarkan surat Edaran Bupati Bima nomor 443.1/014/29/2021 tentang pemberlakuan
pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian
penyebaran corona virus disease 2019 di kabupaten bima yang sejalan dengan
arahan dari pemerintah Pusat dan provinsi NTB . Termasuk dalam peningkatan dan
percepatan Vaksinasi , Umi dinda jelaskan telah mengeluarkan instruksi .
“
surat edaran tentang PPKM dan instruksi kami keluarkan sesuai arahan
presiden RI, bahwa dalam percepatan
untuk mencapai herd immunity ada dua hal utama yang harus dilakukan yaitu
percepatan capaian vaksinasi dan pelaksaan protokol kesehatan secara nyata.
“ sambung Umi dinda.
Sementara
itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengajak seluruh bupati dan walikota
untuk menyerap beras petani melalui pemberdayaan UMKM lokal selama masa PPKM
darurat. Langkah ini sebagai upaya bersama untuk melindungi perkonomian
masyarakat terutama ekonomi masyarakat kecil yang berprofesi sebagai petani.
"Alhamdulillah kami di provinsi sudah mulai menyusun kebijakan untuk memberikan tunjangan beras kepada ASN. Dan mudah-mudahan kebijakan ini dapat diikuti oleh seluruh kabupaten kota dalam mengoptimalisasi penyerapan gabah petani lokal," ajak gubernur .
Dihadapan
seluruh bupati walikota yang hadir, Dr. Zul sapaan akrabnya menegaskan, selama
masa PPKM mulai diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,
prioritas utama pemerintah adalah menjaga kesehatan dan jiwa masyarakat dari
bahaya virus Corona.
Tapi
di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin ekonomi masyarakat tetap berjalan
dengan baik meski diberlakukan pembatasan aktivitas. Sehingga menjaga
keseimbangan kedua sektor ini menjadi tanggung jawab semua.
"Untuk
itu, mari kita bahu membahu untuk melindungi UMKM melalui penyerapan beras
lokal untuk diberikan kepada para ASN melalui tunjangannya. Insyaallah
pemerintah provinsi akan menerapkan mulai awal Agustus mendatang" harap
gubernur. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar