Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Kamis, 01 Juli 2021

Lampaui HET, Pemkab Panggil Dua Agen Elpiji



Pemerintah Kabupaten Bima, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait harga Liquified Petroleum Gas (elpiji), bersubsidi yang akhir-akhir ini harganya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tingkat konsumen.

 

Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs H Taufik HAK, M.Si, digelar di ruang rapat Sekda, Jumat 2 Juli 2021. Mengundang Kabag Ekonomi Setda Bima Hariman, SE, Manager PT Bima Indah Gemilang, Agus Rusmanto, SE, (sebagai Agen LPG), Manager PT. Putra Raksasa Agung Cahaya Utama, Arif Rahman (Agen LPG) dan Disperindag Kabupaten Bima.

 

Sekda Taufik, dihadapan peserta rapat mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan pantauan di beberapa kecamatan, juga atas laporan masyarakat terjadi kenaikan harga LPG  yang cukup signifikan.

 

Kenaikan harga tersebut terjadi hampir di seluruh Pangkalan yang ada, dengan harga variatif sekitar Rp20.000 sampai Rp30.000 per tabung. Padahal harga di tingkat pangkalan ke masyarakat sebesar Rp15.000 per tabung, sesuai Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan.

 

Dijelaskan Sekda, kenaikan harga oleh Pangkalan, karena adanya pembayaran tambahan ke sopir dan kernet Rp1.000 per tabung. Meskipun pembayaran LPG itu sendiri telah dilakukan melalui aplikasi Bimola sesuai harga ketentuan yakni Rp14.000 per tabung.

 

‘’Kenaikan harga ini justru terjadi di tingkat Pengecer karena mereka mengambil langsung di Pangkalan yang ada,’’ujar Taufik.

 

Kondisi yang ditemukan di lapangan, kata Sekda Taufik, bahwa Pangkalan lebih cenderung menjual ke Pengecer daripada ke pengguna yakni masyarakat.

Karena itu, masyarakat sulit mendapatkan elpiji dan harus membeli di pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.

 

Persoalan ini harus dicarikan solusi yang tepat, terutama penyaluran yang dilakukan agen sebagai mitra langsung Pangkalan.

 

‘’Harga di Pangkalan harus sesuai HET. Karena elpiji tabung 3 kg subsidi Pemerintah yang telah diatur dan ditetapkan harganya berdasarkan Harga Eceran Tertinggi,’’tambah Sekda.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Manager PT Bima Indah Gemilang, Agus Rusmanto, SE, mengaku kenaikan harga yang terjadi di tingkat Pangkalan sebagai mitra agen, akan ditindaklanjuti dengan teguran tertulis. Serta himbauan agar menjual sesuai HET yang telah ditetapkan.

 

Kemudian, adanya kenaikan harga karena alasan Margin cukup rendah dan alokasi tabung ke masing-masing Pangkalan masih sedikit yakni  50-60 tabung per minggu dan masih jauh dari standar.

 

Agus berharap, kedepannya Pemerintah dapat menambah quata  elpiji subsidi. Karena jumlah quata yang ada sekarang masih belum cukup, sehingga menimbulkan pesoalan di masyarakat. Bila perlu dibuatkan kartu kendali sebagai pengawasan yang akan selalu dikontrol setiap saatnya. (KIM WAWO)

0 komentar:

Posting Komentar