Bupati
Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menyampaikan Pendapat Akhir (PA) tentang
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran (TA) 2020, di hadapan Paripurna Dewan, Kamis, 1 Juli 2021.
Paripurna
di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima. Muhammad Putera Ferryandi, SIP. Di
dampingi dua Wakil Ketua Dra. Hj Nurhayati Mahfud dan M Yasin SH. Hadir pula
sejumlah pejabat eselon II, III dan IV linkup Pemkab Bima
Bupati
Umi Dinda mengatakan, atas nama Pimpinan Daerah, menyampaikan apresiasi dan
penghargaan, atas kerja keras Pimpinan dan Anggota Dewan.
Telah
menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020. Dan mengambil
keputusan secara musyawarah mufakat menetapkan Raperda, sehingga menjadi
Peraturan Daerah yang definitif.
Pengelolaan
keuangan, kata Bupati, semakin memberikan peran dan fungsi yang lebih besar
kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
‘’Tentu
membutuhkan kerja keras dan dukungan SDM Keuangan yang profesional. Untuk
menerjemahkan sekaligus menerapkan secara tepat dan benar perubahan aturan yang
terus mengalami penyempurnaan dari tahun ke tahun,’’ujar Umi Dinda, sapaan
akrab Bupati Bima dua periode ini.
Eksekutif
dituntut menunjukkan komitmen, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang
semakin baik. Sesuai aspirasi dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat
saat ini.
Dijelaskan
Bupati, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bima. Hal itu atas
kinerja pengelolaan keuangan tahun 2020, yang dilakukan bersama-bersama antara
Eksekutif dan Legislatif.
Kebersamaan
tersebut hendaknya menjadi motivasi bagi kita,
untuk terus melakukan pembenahan pengelolaan keuangan. Sehingga pada
akhirnya, dapat terus meraih predikat terbaik Wajar Tanpa Pengecualian.
Cita-cita
tersebut tentu saja tidak semudah membalikan telapak tangan. Membutuhkan
kesungguhan, komitmen dan kerja keras kita semua. Eksekutif, Legislatif dan
seluruh komponen masyarakat.
Atas
catatan BPK serta saran dari Legislatif, Eksekutif akan terus melakukan
perbaikan secara internal maupun eksternal. Terutama, perbaikan sistem
pengelolaan keuangan, baik dari sistem pengendalian internalnya, dari sisi
pengangggarannya, penatausahaan maupun pertanggung jawabannya.
‘’Mungkin
dalam proses pembahasan Raperda ini, terdapat dinamika yang kurang berkenan,
saya menyampaikan permohonan maaf. Semua itu,
semata-mata untuk mendapatkan hasil yang optimal, dari materi pengaturan
Peraturan Daerah ini,’’kata Bupati. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar