Sebanyak lima
orang dari 11 anggota Tim Panelis Kompetisi Inobvasi Pelayanan Publik (KIPP)
Tingkat Nasional melakukan tahapan
penilaian atas presentasi dan wawancara penjabaran inovasi Dana Insentif
Desa (DINDA) menuju TOP 45 KIPP tahun 2021 Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti
Putri SE yang disampingi Inovator Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc dan El-Faisal
SE.I, MM Senin (12/7) secara daring dari Aula Kantor Bupati Bima.
Wawancara dipandu JB Kristiadi, Guru Besar UNPAD yang merupakan mantan Sekjen Kemenkeu, Staf Khusus Menteri Keuangan serta Tim Ahli Reformasi Pajak dan Cukai dengan empat orang penanya dan penanggap yaitu Eko Prasojo, Guru Besar Administrasi Negara FISIP UI dan Tim Ahli Penyusunan UU Administrasi Pemerintahan, Siti Zuhro, Peneliti senior Pusat Penelitian Politik-LIPI dan Nurjaman Mochtar, Pimpinan Redaksi Indosiar, SCTV dan Ketua Forum Pimpinan Redaksi.
Ada beberapa catatan opini BPK terkait tata kelola pemerintahan di tingkat desa yang mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Antara lain pada tahun 2016 terdapat 171 Desa yang penetapan APBDes-nya setelah bulan Maret, 126 desa yang belanja penyelenggaraan pemerintahannya melewati ketentuan 30% PP 47 Tahun 2015, pelaksanaan belanja APBDes tidak sesuai dengan perencanaan, penganggaran APBDes berorientasi pada pekerjaan fisik dan belum adanya keterbukaan informasi desa. Dana Insentif Desa (DINDA) hadir sebagai inovasi guna mendorong pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Kata Bupati mengawali pemaparan.
Menjawab Panelis Sitti Zuhro tentang bagaimana efektivitas penggunaan dana untuk Pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kapasitas SDM, Bupati mengatakan, Kehadiran inovasi terebut memberikan dampak signifikan dimana pemerintah daerah tidak hanya mendorong pemerintah desa menitik beratkan pembangunan infrastruktur dan fisik tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui program pendampingan.
Terutama penguatan kegiatan yang langsung bersentuhan seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Posyandu desa terintegrasi, adanya perpustakaan desa untuk meningkatkan minat baca dan mengurangi buta aksara. Ke depan rasio angka 60 : 40 akan menjadi target pemerintah daerah untuk ditingkatkan sehingga ada keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan SDM”. Papar Bupati.
Panelis lainnya Nurjaman Mochtar menanggapi perlunya ada sertifikasi khusus bagi pemerintah desa juga BPD sudah ahli untuk menjadi tutor bagi desa lain bagi upaya meningkatkan kapasitas manajerial dan administrasi di tingkat desa.
“Pemerintah daerah memberikan penghargaan Inspiratif Perempuan Bima dan mendorong Pejabat Teknis Pembina Desa (PTPD) dalam memfasilitasi pengembangan program di tingkat desa dan catatan panelis akan menjadi pertimbangan dalam evaluasi kegiatan”. Terang Bupati.
Panelis berikutnya Eko Prasodjo yang menanyakan dampak DINDA bagi kemajuan di desa, Bupati mengatakan bahwa implementasi Dinda baru efektif berjalan dua tahun dan untuk mengukur secara langsung tingkat efektivitas dan kemajuan suatu desa masih perlu kajian lebih mendalam.
“Namun demikian, hal yang menjadi tolak ukur utama bagi pemerintah daerah adalah pemerintah desa tidak hanya berusaha mendapatkan reward (penghargaan) saja tetapi ada upaya perbaikan aspek perencanaan, pengelolaan tata kelola keuangan yang transparan serta keterbukaan informasi publik di tingkat desa sebagai acuan”. Jelas Bupati IDP. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar