Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 30 Mei 2018

H. Qurban : “Menjaga kemurnian proses pelaksanaan pemilihan Kepala/Wakil Kepala Daerah merupakan kewajiban moral bagi siapapun”


KIM WAWO,- Rabu (30/5) bertempat di Halaman Kantor Bupati Bima di Godo, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Qurban, SH mewakili Bupati Bima memimpin acara Gelar Pasukan Satlinmas PAM TPS Pemilukada Serentak 2018. Turut hadir pada kegiatan tersebut Kasat Pol PP Kab. Bima, Kasat Pol PP Kota Bima, perwakilan Polres Kota dan Kabupaten Bima serta para anggota Satlinmas.


Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Qurban, SH mengatakan bahwa tinjauan hakiki dari penyelenggaraan pesta demokrasi yang terejawantah dalam bentuk Pemilihan Umum baik Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden, Pemilihan Umum Legislatif maupun pada konteks kewilayahan dan daerah termediasi dalam bentuk Pemilihan Umum Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, bukan hanya sekedar mengakomodasi hak dan potensi politik setiap warga negara; lebih dari itu, selain sebagai manifestasi ketentuan normatif Negara demokrasi, juga merupakan wasilah menghadirkan penyelenggara negara yang legitimate dan capable, paling tidak berdasarkan hasil penilaian dan pilihan rakyat secara mayoritas.

“Mengingat sakralnya nilai hajatan tersebut, segenap komponen bangsa mesti memiliki komitmen yang sangat tulus, bahwa menjaga kemurnian proses pelaksanaan pemilihan Kepala/Wakil Kepala Daerah merupakan kewajiban moral bagi siapapun, terutama aparatur formal pemerintahan harus sanggup menciptakan iklim sejuk dalam seluruh tahapan pesta demokrasi, mengikhtiarkan keamanan dan ketertiban serta menjamin kesuksesan seluruh rangkaian Pemilu.” Ujar H. Qurban.

H. Qurban, SH juga berpesan agar anggota Satlinmas untuk menyiapkan mental dan fisk dengan dilandasi komitmen moral dan disiplin kerja yang tinggi, mengatur dan mengarahkan pengguna hak pilih untuk lebih menjaga ketenteraman dan ketertiban diri, keluarga dan masyarakat, serta lakukan deteksi untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang selama proses pemungutan suara di TPS. “Perkokoh kerja sama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pemilu, unsur TNI, POLRI dan segenap komponen masyarakat, guna mewujudkan sinergi yang proaktif dalam rangka pengamanan pemungutan suara serta menjaga komitmen dan netralitas, dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam penyelenggaraan pemungutan suara.” Tutup H. Qurban.(HUMAS/KIM WAWO)

0 komentar:

Posting Komentar