KIM WAWO,-Pemerintah Daerah Kabupaten Bima-NTB. Menerima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut, setelah dilakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Tahun Anggaran 2017. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat dan diterima secara langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri (didampingi oleh Ketua DPRD Kab. Bima, Murni Suciyanti) beserta Bupati / Walikota se Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada hari Senin tanggal 28 Mei 2018 bertempat di Mataram.
Terkait dengan Penghargaan yang diterima, Bupati Bima menyatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan kristalisasi dari kerja keras dan sinkronitas yang padu seluruh elemen birokrasi yang mesti diterjemahkan sebagai proses ikhtiar yang konsisten dalam rangka pencapaian visi Bima RAMAH.
“Pemerintah Daerah melalui seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah senantiasa konsisten dalam mengikhtiarkan pencapaian Visi Bima RAMAH, hal tersebut dilakukan dengan penyusunan program yang padu serta sanggup memberi dampak baik yang berkesinambungan dalam peningkatan derajad kesejahteraan masyarakat, membuka ruang partisipasi aktif dan memotivasi kesadaran membangun serta dibarengi dengan manajemen penganggaran yang efektif dan efisien”
Lebih lanjut, Bupati Bima berpesan kepada seluruh elemen birokrasi agar menjadikan penghargaan yang diperoleh sebagai kebanggaan yang terus menumbuhkan komitment pengabdian yang menghasilkan maksimalitas kinerja yang didasari semangat kejujuran, kecintaan dan ketulusan untuk terus membangun dan mensejahterakan Dou Labo Dana; dan, tidak serta – merta berpuas diri hingga melalaikan keharusan untuk terus menginstropeksi berbagai hal yang mesti ditingkatkan pada masa – masa selanjutnya. Tandasnya.
Sementara itu, menurut Kepala BPK Perwakilan NTB (Wahyu Priyono, SE, M.M., Ak.,CA) terdapat beberapa masalah yang menjadi substansi terkait LHP. Yaitu, Pajak yang tidak disetor dari SPPD. Selanjutnya, adanya kekurangan Volume Fisik Pekerjaan serta Pengelolaan Asset. selain itu, Pertanggung Jawaban Belanja Daerah dan Penyelesaian Fisik Pekerjaan Belanja Sosial yang tidak tepat sasaran, ungkapnya.
Lanjutnya, pembayaran Gaji Pegawai yang Tidak Berhak (Pensiun dll) Belanja BBM. Menilik fakta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2017 yang menghasilkan prestasi gemilang berupa penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia selaku lembaga Auditor yang credible, ujarnya.
Sambungnya, sungguh tidaklah berlebihan bila dibangun suatu simpulan sederhana bahwa alur manajemen pengelolaan Keuangan Daerah telah semakin sempurna; baik ditilik dari perspektif Perencanaan, Pengorganisasian, Pelaksanaan dan Control anggaran serta bagaimana Bennevit dan Good and Sustainable Impact (dampak baik berkesinambungan) yang dihasilkan dari seluruh rangkaian pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Tandasnya. (Humaspro/KIM WAWO).
0 komentar:
Posting Komentar