Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Senin, 14 Mei 2018

Himbauan Kapolsek Wawo Untuk Seluruh Masyarakat Kecamatan Wawo


KIM WAWO,- Himbauan Kapolsek Wawo Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman,damai dan kondusif pada bulan suci ramadhan serta idul fitri 1439 H/ 2018 M di Kecamatan Wawo :


1. Petasan / mercon termasuk bahan peledak yang dapat menimbulkan kerugian moril maupun materil. Membuat, menyimpan, mengedarkan dan menyalakan petasan merupakan perbuatan pidana sesuai dengan UU darurat no. 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

2. menyalakan petasan/mercon sangat mengganggu kekhusyukan dalam beribadah dibulan ramadhan, serta merupakan perbuatan mubazir dan lebih besar mudaratnya.

3. waspada pencurian terhadap kendaraan bermotor, pastikan terkunci ganda saat terparkir dirumah maupun dilokasi keramaian.

4. waspadai kejahatan dengan modus penipuan, copet/jambret, pemalakan/pengancaman di kendaraan umum dan hipnotis, disarankan untuk tidak memakai perhiasan/barang berharga berlebihan.

5. Pastikan rumah anda dalam keadaan aman saat ditinggal ibadah tarawih atau ibadah lainnya saat ramadhan, pastikan terkunci dengan baik serta pastikan untuk mematikan api, alat alat elektronik yang memicu terjadinya kebakaran.

6. hindari pelanggaran lalu lintas serta pelanggaran hukum lainnya saat kegiatan ngabuburit (menunggu waktu berbuka puasa) baik itu kegiatan balap liar, pacaran yang melanggar susila/nongkrong yang dapat memicu perkelahian, utamakan untuk mendatangi tempat tempat ibadah untuk beritikaf dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

7. Tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda lebih meningkatkan peran serta masyarakatbuntuk menciptakan situasi kamtibmasyang kondusif pada bulan suci ramadhan dan idul fitri.

Iptu Masdidin, SH (Kapolsek Wawo)

(rmd/KIM WAWO)

0 komentar:

Posting Komentar