Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Turelinggampo,Saksi Bisu Sejarah Masuknya Islam Di Kecamatan Wawo

KM. LENGGE WAWO,- Disebuah desa dikecamatan Wawo tepatnya di dusun Ronamasa Rt. 16 Rw.03 desa Kambilo berdiri sebuah masjid yang oleh masyarakat setempat diberi nama masjid Babussalam Kambilo.

Lengge Filosofi Hidup, Bukan Simbolitas

KM. LENGGE WAWO,- Sebuah pepatah kuno mengatakan ‘’sebuah gua apabila memiliki pintu kayu,tidak lagi disebut gua tetapi sebuah rumah”

Sagele, Budaya Yang Terlupakan...

KM.Lengge Wawo,- dulu, beberapa tahun silam, ketika musim musim bercocok tanam seperti saat ini adalah suatu yang paling menyenangkan bagi masyarakat kecamatan wawo khususnya yang bermukim di Desa Maria

Tradisi Hanta Uma, Kedepankan Kepentingan Bersama

KM LENGGE WAWO,- Masyarakat Kecamatan Wawo adalah masyarakat yang kental dengan kehidupan gotong royong dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Oi Kananga, Daya Tarik Tersendiri Di Desa Kombo

KM. LENGGE WAWO,- Apabila anda berkunjung ke Kecamatan Wawo,Khususnya di Desa Kombo, salah satu desa yang berada diujung timur kecamatan Wawo ada sebuah daya tarik tersendiri yang pantas direkomendasikan menjadi tempat untuk sejenak melepaskan beban rutinitas, Oi Kananga.

Senin, 22 Februari 2021

Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih Terapkan Prokes Ketat



Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bima yang juga Sekretaris Daerah Drs. H. M. Taufik HAK. M.Si Senin (22/02) mengungkapkan, "tahapan pelantikan diputuskan setelah KPU menetapkan pasangan Bupati dan Wabup Bima terpilih, DPRD sudah mengajukan pelantikan ke Kementerian Dalam Negeri RI".

            

"Aspek keamanan dan penegakan protokol kesehatan COVID-19 menjadi prioritas pelantikan yang rencananya akan berlangsung Jumat 26 Februari di Aula kantor Bupati Bima".

 

Hal tersebut dikatakan Plh Bupati saat memimpin rapat yang turut dihadiri unsur FORKOMPIMDA, Asisten I dan Asisten III Setda, Kepala Bakesbangpol, Kadis Kesehatan, Kadis  Kominfostik, Kasat Polpp, Kabag Tatapem, Kabag Umum  dan  Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima



Dijelaskan H.M. Taufik, menindak lanjuti surat Kementerian Dalam Negeri RI perihal Nomor 131/966/OTDA perihal pelantikan Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota melalui media teleconference dan/video conference. Surat yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah  Drs. Akmal Malik M.Si tersebut ditujukkan kepada para Gubernur Se-Indonesia menyebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wabup di kabupaten kota dilakukan oleh Gubernur pada minggu IV bulan Februari secara virtual dengan menetapkan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.

 

Ketentuan dalam surat tersebut lanjut Plh. Bupati  juga secara tegas mengatur “jumlah kehadiran secara fisik para pihak pada tempat pelantikan paling banyak 25 orang diantaranya kepala daerah wakil kepala daerah yang dilantik, keluarga inti kelengkapan acara dan Forkopimda kabupaten/kota dengan memperhatikan physical distancing dan protokol kesehatan  yang ketat”. Tandasnya.


 

Terkait dengan upaya penanggulangan yang ditujukan untuk memperkecil angka kematian membatasi penularan serta penyebaran COVID, Kemendagri meminta kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan memanfaatkan teleconference dan atau video Converse. Bagi masyarakat umum dan instansi pemerintah yang ingin mengetahui prosesi pelantikan terebut dapat menggunakan saluran  streaming  media sosial Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Dinas Kominfostik  dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. 

 

Untuk mengoptimalakan penerapan Protokol Kesehatan, Aparat TNI/POLRI, Tim Gugus Tugas COVIS dan Dinas Kesehatan  akan mengoptimalkan penerapan prosedur kepada semua pihak yang secara fisik hadir di lokasi acara”. Tutup Taufik. (KIM WAWO)

Selasa, 16 Februari 2021

Pemkab Bima Paparkan Pengendalian DAK Penurunan Stunting

 


Kabupaten Bima dinilai oleh Pemerintah Pusat berhasil dalam menurunkan secara signifikan angka stunting sepanjang tahun 2020.   Untuk mengoptimalkan intervensi penanganan stunting secara terintegrasi baik di tingkat pusat maupun daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI secara khusus mengundang Pemerintah Kabupaten Bima melalui Bappeda dan instansi terkait  melakukan Review Pengendalian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk penurunan stunting Tahun Anggaran  2020.

 

Untuk mengioptimalkan persiapan pemaparan tersebut Senin (15/02) dilakukan Rapat Koordinasi Kinerja Penanganan Stunting di Kabupaten Bima yang berlangsung di Kantor Bappeda Kabupaten Bima dan diikuti 17 peserta yang merupakan perwakilan Bappeda, Dinas PU PR, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo dan Statistik, Dinas Dikbudporra dan Dinas Perkim.


               

Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir M.Sc yang memimpin rapat tersebut mengemukakan, “Bappenas ingin melakukan redesain tata kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait penanganan stunting. Terkait hal tersebut Bappeda Kabupaten Bima diminta untuk memberikan masukan bagi upaya perbaikan  pemanfaatan DAK stunting tersebut.

             

Pada rapat yang juga dihadiri Sekretaris Bappeda H. Fahrudin S.Sos, M.AP tersebut, Kepala Bappeda mengungkapkan, “DAK stunting menyebar ke sejumlah perangkat daerah terkait, maka perlu dilakukan identifikasi baik DAK fisik maupun DAK Non-Fisik untuk mengoptimalkan pengelolaan  dan pencapaian target penurunan stunting di tingkat daerah.  Oleh karena itu perlu dilakukan koordinasi lintas sektoral untuk memastikan tata kelola berlangsung sesuai dengan target yang sudah ditetapkan”. Jelasnya.


 

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni, ST, MT,. M.Sc yang memandu rapat menjelaskan, review akan berlangsung Kamis (18/02) secara virtual melalui perangkat zoom meeting. Sejumlah pihak yang akan  ikut serta pada Review Pengendalian DAK tersebut yaitu Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian PUPR, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, dan Bappeda Provinsi NTB.

 

Ditambahkannya, sejumlah poin penting yang dibahas dalam pertemuan antara lain mekanisme  koordinasi perencanaan dan penyusunan rencana kegiatan DAK stunting lintas sektoral di daerah, data kondisi stunting dan faktor determinan  seperti air bersih, sanitasi, rawan pangan serta gambaran kondisi desa lokus balita stunting.

 

Aspek lainnya pemanfaatan DAK Stunting dalam kegiatan pemerintah daerah termasuk kendala dalam pelaksanaan kegiatan, mekanisme koordinasi pemanfaatan anggaran dalam mendukung pelaksanaan konvergensi stunting, identifikasi kesesuaian menu serta realisasi kegiatan pelaksanaan DAK tematik stunting lintas bidang tahun 2020 disamping rekomendasi daerah untuk meningkatkan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan DAK terkait ke depan”. Urainya.  (Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima) (KIM WAWO)

Senin, 15 Februari 2021

Bupati Bima Bantu Masjid dan Musholla di Wawo

 


Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menyerahkan bantuan uang secara pribadi senilai Rp. 40 juta, untuk pembangunan Musholla Baitul Ma’mur. Dan Rp 10 juta untuk menyelesaikan pembangunan menara Masjid At Taqwa, Desa Pesa, Kecamatan Wawo, Senin 15 Februari 2021, pagi.

 

Bantuan tersebut diterima langsung oleh H.M. Yasin sebagai Ketua Panitia Pembangunan Musholla Baitul Ma’mur. Sedangkan bantuan untuk Masjid At Taqwa, diterima oleh Rudi Hartono, Kepala Desa (Kades) Pesa.


 

Dihadapan masyarakat dan sejumlah Pengurus Masjid yang hadir, Bupati Bima terpilih tersebut berharap, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk membangun masjid.

 

Kemudian nantinya dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membina mental dan akhlak anak-anak.

 


‘’Terutama kegiatan-kegiatan keagamaan untuk mengisi  bulan Ramadhan nanti,’’ujar Bupati.

 

Dijelaskan Umi Dinda, bahwa dalam beramal tidak hanya berharap dari pemerintah semata. Melainkan partisipasi masyarakat itu yang lebih diutamakan. Terutama yang berdomisili di Desa Pesa atau pun masyarakat Wawo yang berada di rantauan.


 

Bupati menghimbau agar kita semua tetap ikhlas dan tidak cepat puas untuk bersedekah. Apalagi beramal untuk membangun tempat ibadah, Rumah Allah SWT.

 

Pada kesemapatan terebut, Bupati Umi Dinda didampingi oleh Asisten III Setda Bima, yang juga sebagai Plt Kabag Kesra, Drs H Arifudidn HMY dan Camat Wawo. (KIM WAWO)

Bupati Umi Dinda Sidak di Sejumlah Bagian dan OPD

 


 Diakhir masa tugasnya sebagai Bupati Bima periode pertama tahun 2015-2020, Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah Bagian dan OPD yang berada di Kompleks Kantor Bupati, Desa Godo, Kecamatan Woha, Senin 15 Februari 2021.


Bupati Umi Dinda ingin memastikan bahwa, kendati tengah menghadapi Covid-19, pelayanan terhadap masyarakat di bawah Pemerintahan 'Bima Ramah Jilid I' tetap berjalan dan aman. Dengan tetap memperhatikan Protokoler Kesehatan Covid-19.



Bupati Bima terpilih tersebut mengawali Sidak di ruangan Staf Ahli yang berada di lantai bawah Kantor Bupati Bima. Kemudian lanjut ke Bagian Prokopim, Kesra, AP, Bagian Ekonomi, Tatapem, OPA, dan Bagian Hukum yang berada di lantai dua. Sebelum lanjut ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Bupati melakukan Sidak di Bagian Umum Setda Bima, yang berada di lantai satu Kantor Bupati.


Di sejumlah ruangan yang disidak, Bupati wanita pertama di NTB itu juga berdialog dengan pegawai yang ada di ruangan. 


Kepada sejumlah pegawai, Bupati Umi Dinda meminta agar tetap semangat menyelesaikan tugas sebagai bentuk pengabdian terhadap Bangsa dan Negara.


''Tentu, dengan penuh keikhlasan. Tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid,'' ujar Bupati.


Saat melakukan Sidak, orang nomor satu di Kabupaten Bima tersebut didampingi Asisten III Setda Bima, Drs. H Arifudin HMY, Asisten I, H Putarman, SE dan sejumlah Kabag Lingkup Setda Bima. (KIM WAWO)

Selasa, 02 Februari 2021

Vaksinasi Covid-19 Tahap II Kembali Dimulai

  


Kurun waktu empat belas hari setelah sebelumnya dilakukan Pencanangan Vaksinasi Covid-19 tingkat kabupaten Bima  Selasa (2/02/2021) di aula Kantor Bupati Bima  Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Selasa (16/02/2021) kembali melakukan vaksinasi Tahap II bagi penerima vaksin yang telah melakukan kegiatan yang sama sebelumnya.

 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima yang diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Rifai S.Sos,. M.Ap  disela kegiatan vaksinasi menjelaskan, “pada Vaksinasi COVID-19 tahap I  telah berhasil  menyasar 1.177 Tenaga Kesehatan (Nakes) dan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring gencarnya pelaksanaan vaksinasi di semua Puskesmas dan Rumah Sakit”. Terang Rifai.


 

Dari hasil evaluasi, menurutnya tidak dijumpai kendala berarti, karena vaksin sudah didistribusikan pada 21 Puskesmas di 18 kecamatan. Kendala hanya pada terbatasnya tempat penyimpanan vaksin (cold chain) pada suhu 2-8 derajat Celcius yang menyebabkan penundaan pengiriman vaksin ke RS Sondosia dan RSUD Bima. Namun hal  tersebut sudah ditangani dan kedua unit pelayanan tersebut sudah dapat melakukan kegiatan vaksin”. Terangnya.

 


“Pada  Vaksinasi  Dosis kedua (tahap II) yang dimulai  hari ini Selasa (16/02) sebanyak 64 orang melakukan registrasi. Namun dari jumlah tersebut bersadarkan pemeriksaan dan screening secara ketat yang dilakukan tim,  sebanyak  59 orang memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi, sisanya  5 orang  ditunda”. Urainya.

 


Pada kegiatan Vaksinasi Tahap II tersebut, Sekretaris Daerah Drs. H.M. Taufik, HAK, M.Si,  Wakapolres Kabupaten Bima Kompol Edi Susanto, S.Sos  dan Perwakilan KODIM 1608/Bima. (Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima) (KIM WAWO)

Rabu, 13 Januari 2021

Enam Sekdes Hasilkan Riset UU Desa dan COVID-19


Sebanyak 6 orang perangkat desa yaitu
  Sekretaris Desa Penapali, Donggobolo, Dadibou Kecamatan Woha dan Desa Sanolo, Rada dan Nggembe Kecamatan Bolo yang merupakan dampingan dari perkumpulan Solidaritas untuk demokrasi solut NTB berhasil merampungkan penelitian tentang implementasi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Dampak Covid-19 di masing-masing desanya.

 

Beberapa elemen yang menjadi fokus riset yaitu tata kelola pemerintah desa sebelum dan sesudah implementasi UU Desa, hal-hal positif yang dihasilkan oleh regulasi tersebut maupun kendala dan tantangan yang dihadapi. Riset juga menyampaikan sejumlah rekomendasi. Berkaitan dengan dampak Covid, para sekdes mengamukakan data pandemi telah berdampak luas pada semua  bidang kehidupan  baik pendidikan, sosial budaya maupun aspek lainnya.

 

Hasil riset tersebut direview dalam Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Discussion Group (FGD) dan Review Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif kerjasama FITRA Indonesia melalui Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB dan KOMPAK  Rabu (13/01) kembali   dihelat kegiatan yang sama di  Cafe Ilo Peta Kota Bima.

 

Kepala Bappeda Kabupaten Bima yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya  Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc  mengemukakan bahwa para sekretaris desa yang mendapatkan mandat Untuk melakukan riset sudah bekerja sesuai dengan arahan. “Hasil riset tersebut akan dijadikan sebagai acuan policy brief untuk dilanjutkan kepada pengambil kebijakan di tingkat Kabupaten”. Jelasnya.


 

Koordinator KOMPAK Bima Asrullah mengatakan riset tersebut menitikberatkan pada tata kelola dana desa untuk melakukan survei terhadap dampak penggunaan dana tersebut. Dirinya berharap agar hasil riset tersebut bisa memunculkan data dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir untuk melihat pengelolaan dana desa. “Mudah-mudahan Policy Brief bisa memunculkan gambaran pengelolaan dana desa dalam 5 tahun terakhir.

 

Selain kedua penelaah tersebut, FGD juga mendapatkan masukan dari Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD Kabupaten Bima El- Faisal SEi,. MM  dan Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informassi Diskominfostik Suryadin, S.S., M.Si.

 

 Local Coordinator SOLUD Bima M. Qadafi   dalam pemaparannya mengatakan, review hasil riset yang dihadiri  pejabat terkait dari Bappeda,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Kominfotik Kabupaten Bima menjadi acuan penyusunan “Policy Brief”, sebuah dokumen telaahan kebijakan sebagai acuan advokasi kebijakan tata kelola pemerintahan desa.

 

Riset ini mengacu kepada keinginan Sekretariat Nasional (SEKNAS) FITRA yang ingin melihat dampak, baik sebelum maupun sesudah implementasi UU Desa. Sehingga ada rekomendasi terkait aspek  yang ingin disampaikan oleh mitra di tingkat desa baik untuk pemerintah desa, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat”. Terangnya.  (KIM WAWO)