Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Turelinggampo,Saksi Bisu Sejarah Masuknya Islam Di Kecamatan Wawo

KM. LENGGE WAWO,- Disebuah desa dikecamatan Wawo tepatnya di dusun Ronamasa Rt. 16 Rw.03 desa Kambilo berdiri sebuah masjid yang oleh masyarakat setempat diberi nama masjid Babussalam Kambilo.

Lengge Filosofi Hidup, Bukan Simbolitas

KM. LENGGE WAWO,- Sebuah pepatah kuno mengatakan ‘’sebuah gua apabila memiliki pintu kayu,tidak lagi disebut gua tetapi sebuah rumah”

Sagele, Budaya Yang Terlupakan...

KM.Lengge Wawo,- dulu, beberapa tahun silam, ketika musim musim bercocok tanam seperti saat ini adalah suatu yang paling menyenangkan bagi masyarakat kecamatan wawo khususnya yang bermukim di Desa Maria

Tradisi Hanta Uma, Kedepankan Kepentingan Bersama

KM LENGGE WAWO,- Masyarakat Kecamatan Wawo adalah masyarakat yang kental dengan kehidupan gotong royong dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Oi Kananga, Daya Tarik Tersendiri Di Desa Kombo

KM. LENGGE WAWO,- Apabila anda berkunjung ke Kecamatan Wawo,Khususnya di Desa Kombo, salah satu desa yang berada diujung timur kecamatan Wawo ada sebuah daya tarik tersendiri yang pantas direkomendasikan menjadi tempat untuk sejenak melepaskan beban rutinitas, Oi Kananga.

Rabu, 13 Januari 2021

Enam Sekdes Hasilkan Riset UU Desa dan COVID-19


Sebanyak 6 orang perangkat desa yaitu
  Sekretaris Desa Penapali, Donggobolo, Dadibou Kecamatan Woha dan Desa Sanolo, Rada dan Nggembe Kecamatan Bolo yang merupakan dampingan dari perkumpulan Solidaritas untuk demokrasi solut NTB berhasil merampungkan penelitian tentang implementasi Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Dampak Covid-19 di masing-masing desanya.

 

Beberapa elemen yang menjadi fokus riset yaitu tata kelola pemerintah desa sebelum dan sesudah implementasi UU Desa, hal-hal positif yang dihasilkan oleh regulasi tersebut maupun kendala dan tantangan yang dihadapi. Riset juga menyampaikan sejumlah rekomendasi. Berkaitan dengan dampak Covid, para sekdes mengamukakan data pandemi telah berdampak luas pada semua  bidang kehidupan  baik pendidikan, sosial budaya maupun aspek lainnya.

 

Hasil riset tersebut direview dalam Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Discussion Group (FGD) dan Review Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif kerjasama FITRA Indonesia melalui Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB dan KOMPAK  Rabu (13/01) kembali   dihelat kegiatan yang sama di  Cafe Ilo Peta Kota Bima.

 

Kepala Bappeda Kabupaten Bima yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya  Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc  mengemukakan bahwa para sekretaris desa yang mendapatkan mandat Untuk melakukan riset sudah bekerja sesuai dengan arahan. “Hasil riset tersebut akan dijadikan sebagai acuan policy brief untuk dilanjutkan kepada pengambil kebijakan di tingkat Kabupaten”. Jelasnya.


 

Koordinator KOMPAK Bima Asrullah mengatakan riset tersebut menitikberatkan pada tata kelola dana desa untuk melakukan survei terhadap dampak penggunaan dana tersebut. Dirinya berharap agar hasil riset tersebut bisa memunculkan data dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir untuk melihat pengelolaan dana desa. “Mudah-mudahan Policy Brief bisa memunculkan gambaran pengelolaan dana desa dalam 5 tahun terakhir.

 

Selain kedua penelaah tersebut, FGD juga mendapatkan masukan dari Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD Kabupaten Bima El- Faisal SEi,. MM  dan Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informassi Diskominfostik Suryadin, S.S., M.Si.

 

 Local Coordinator SOLUD Bima M. Qadafi   dalam pemaparannya mengatakan, review hasil riset yang dihadiri  pejabat terkait dari Bappeda,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas Kominfotik Kabupaten Bima menjadi acuan penyusunan “Policy Brief”, sebuah dokumen telaahan kebijakan sebagai acuan advokasi kebijakan tata kelola pemerintahan desa.

 

Riset ini mengacu kepada keinginan Sekretariat Nasional (SEKNAS) FITRA yang ingin melihat dampak, baik sebelum maupun sesudah implementasi UU Desa. Sehingga ada rekomendasi terkait aspek  yang ingin disampaikan oleh mitra di tingkat desa baik untuk pemerintah desa, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat”. Terangnya.  (KIM WAWO)

         

Minggu, 27 Desember 2020

Kini Museum Asi Mbojo Miliki 435 Koleksi

 


Museum Asi Mbojo memiliki ragam koleksi. Setelah dilakukan kurasi sepanjang tahun 2020, jumlah keseluruhan Koleksi adalah 435 Koleksi terbagi dalam 9 jenis koleksi sesuai kaidah koleksi permuseuman.  9 jenis koleksi itu adalah geologika, biologika, etnografika, arkeologika, historika, numismatika dan heraldika, keramonologika, seni  rupa dan tehnologika.

 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Asi Mbojo Ruslan S.Sos Senin (28/12) mengatakan, “ada 13 koleksi geologika yaitu benda koleksi disiplin ilmu geologi  berupa fosil dan batuan. Ada 10 buah koleksi biologika yaitu benda koleksi disiplin ilmu biologi  seperti tengkorak hewan/satwa liar dan tumbuhan. Disamping itu terdapat 62 buah koleksi etnografika yaitu benda koleksi budaya disiplin ilmu antropologi yang merupakan hasil budaya atau identitas suatu etnis seperti pakaian adat dan lainnya”. Kata  budayawan Bima yang akrab disapa Alan ini.

 


          

Ditambahkan Alan, “koleksi paling banyak adalah arkeologika sebanyak 133 koleksi yaitu benda koleksi yang merupakan peninggalan budaya sejak masa prasejarah sampai masuk penagaruh barat. Koleksi arkeologi terbanyak berupa benda pusaka peninggalan kesultanan Bima di masa lalu. Koleksi arkeologi ditempatkan Khusus di ruang Tatarapa( Tatarapang) sebanyak 106 koleksi berupa keris, tombak, sondi, perlengkapan upacara, tambur, payung kesultanan  Bima, mahkota, cambuk dan aksesoris kuda sultan Bima.

           

Berdasarkan hasil kurasi, koleksi historika sebanyak 104 buah yaitu benda koleksi yang memiliki nilai sejarah dan menjadi objek penelitian sejak masuknya pengaruh barat hingga sekarang (negara, tokoh, kelompok, dan sejenisnya). Koleksi historika berupa foto-foto tokoh dan sejenisnya di seluruh ruangan Museum Asi Mbojo.  Ada 26 koleksi mata uang ( Numismatika ) dan 3 buah koleksi heraldika. Numismatika adalah alat tukar atau mata uang yang sah. Heraldika adalah lambang, tanda jasa dan tanda pangkat resmi (cap atau stempel).


Terdapat 18 koleksi keramonologika yaitu benda koleksi barang pecah belah yang terbuat dari tanah liat yang dibakar. Koleksi Keramonologika berupa alat rumah tangga(gerabah) dan padasan. 2 buah koleksi seni rupa yaitu benda koleksi yang mengekspresikan pengalaman artistik manusia melalui karya sua atau tiga dimensi.

 

Ada 67 buah koleksi tehnologika setiap benda atau kumpulan benda yang menunjukkan perkembangan teknologika tradisional hingga modern.  Koleksi tehnologika beruapa alat-alat pertanian, peternakan, perikanan, pertukangan dan alat membuat gerabah. Koleksi halaman terdiri dari 11 meriam, 2 Jompa, 1 uma Lengge, Lare-Lare dan Lawa Kala,  2 Arca Yoni dan Nandi, serta 1 sumur tua . Di tahun 2021 akan diterbitkan katalog dan katalog digital Museum Asi Mbojo agar dapat diakses oleh masyarakat  terutama untuk keperluan penelitian sejarah budaya dan antropologi.

 


Masih ada sejumlah koleksi yang akan direstorasi  tahun 2021 yaitu alat tenun, dokar tradisional dan duplikasi naskah kuno Bima. Jika naskah dapat diduplikasi di tahun 2021, maka koleksi Asi Mbojo akan bertambah dan semakin lengkap dengan keberadaan  manuskrip Bima. Dengan adanya penataan dan kurasi koleksi-koleksi tersebut, diharapkan kunjungan penelitian ke Museum Asi Mbojo meningkat. Hal ini sejalan dengan visi museum Asi Mbojo sebagai ruang publik dan rekreasi, pusat study sejarah  dan budaya serta penanaman nilai kearifan lokal. Terang Alan.  (UPT Museum Asi Mbojo didukung oleh Tim Komunikasi Publik Dinas Kominfo dan Statistik Kabupaten Bima). (KIM WAWO)

Pemerintah Desa Harus Menjamin Partisipasi dan Transparansi

 


Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Discussion Group (FGD) dan Review Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif kerjasama FITRA Indonesia melalui Perkumpulan Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) NTB dan KOMPAK yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) dan Pemerintah Australia D-FAT berlangsung Senin (28/12) di  Cafe Falcao - Sonco Tengge Kota Bima.


 Dalam FGD yang secara khusus mengundang  sejumlah  Ketua  Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan para Sekretaris Desa Penapali, Donggobolo, Dadibou Kecamatan Woha dan Desa Sanolo, Rada dan Nggembe Kecamatan Bolo tersebut, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc mengharapkan agar para pemangku pembangunan baik di tingkat desa, kecamatan dan perangkat daerah untuk saling mendukung pelaksanaan tugas.

              

Raani juga mengemukakan pentingnya pemerintah  desa memilah aspirasi berdasarkan kebutuhan prioritas mengingat terbatasnya alokasi dana pembangunan. Disamping pada saat yang sama dapat menyampaikan data pembangunan secara ukur dan bisa dipertanggungjawabkan sebagai alat ukur untuk melakukan evaluasi capaian pembangunan


Berkaitan dengan program dan kegiatan yang ada dan sudah difasilitasi melalui program Sekolah Anggaran  (SEKAR) desa maka pihaknya akan melakukan replikasi secara mandiri untuk menjamin keberlanjutan program tersebut. Tutupnya.

          

Narasumber lainnya Kepala Bidang Pembangunan Desa DPMD Kabupaten Bima El- Faisal SEi,. MM memaparkan perubahan skema alokasi anggaran desa.

                  

"Jika pada tahun-tahun sebelumnya, jumlah dana desa  yang dialokasikan oleh pemerintah relatif sama, maka mulai tahun anggaran 2021, jumlah dana desa akan bergantung kepada ada jumlah penduduk di masing-masing desa sesuai dengan klasifikasi yang sudah ditentukan oleh pemerintah".

               

Faisal juga memaparkan adanya perubahan pada aspek perencanaan. "Pada Tahun Anggaran 2021 akan ada perubahan model rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) dimana keteraturan dokumen akan lebih baik dibanding tahun sebelumnya yang tidak dikenal keteraturan mekanisme dan instrumen perencanaan".  Tandasnya.


Pada FGD yang dipandu oleh Kasubbid PMD Bappeda Yadi Kusmayadin SE itu, juga menghadirkan dua narasumber lain yaitu Kepala Bidang Komunikasi Publik dan Diseminasi Informasi Diskominfotik Kabupaten Bima Suryadin S.S,. M.Si dan Kepala Seksi Kelembagaan DPMD Syamsurizal S.Sos.

                

Local Coordinator Bima M. Qadafi   yang memberikan review pertemuan tersebut menyampaikan beberapa poin penting antara lain pentingnya pemerintah desa memastikan   apakah program berdampak bagi penerima manfaat atau tidak, khususnya di masa Pandemi   COVID-19. "Jika sebuah program dijabarkan makaseluruh lapisan pemangku kepentingan, pemangku kewajiban, penerima manfaat dan pelaksana program harus berpartisipatif melakukan review". Ungkapnya.

 

Qadafi juga menggaris bawahi sejauh mana akuntabilitas sosial, transparansi dan partisipatif dipraktekan dan pelaksanaan pemerintahan desa dan respon terhadap pencegahan dan penanganan terhadap COVID-19 di desa.  (KIM WAWO)

Selasa, 15 Desember 2020

FGD Pengembangan UMKM Hasilkan Sejumlah Solusi



Diskusi Kelompok Terpumpun/Focus Discussion Group (FGD) dalam rangka pembahasan metode pengembangan kelompok Usaha Mikro, Kecil & Menengah (UMKM) di kabupaten Bima  oleh Perkumpulan  Solidaritas Untuk Demokrasi (SOLUD) bermitra dengan  Pengurus Daerah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kabupaten Bima yang didukung oleh Tim Penguatan Ekonomi Kreatif Terintegrasi (PEKAT) yang diinisiasi oleh POLDA NTB berlangsung Rabu (16/12) di Basecamp IPEMI, Jln. Jambu No. 4B  Waki Kelurahan  Manggemaci Kec. Mpunda Kota Bima

 

Ketua Perkumpulan SOLUD Safriatna Ach mengungkapkan, FGD merupakan wahana untuk menggali informasi pengembangan usaha dan ekonomi masyarakat serta berbagi informasi terkait potensi kolaborasi, peluang kerjasama dan dukungan oleh instansi terkait. Disamping  ditujukan untuk merumuskan formula dalam pengembangan pelaku UMKM.


           

Ditambahkan Safriatna, pada sesi curah pendapat, terdapat sejumlah maalah yang dihadapi UMKM yang perlu mendapatkan solusi berkelanjutan. Permasalahan yang mengemuka antara lain minimnya pengetahuan, jaringan usaha, belum adanya manajemen usaha dan kekurangan modal. Pada aspek pasar,  UMKM tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar, ketidak seimbangan biaya produksi dengan harga jual dan kualitas produk tidak mampu bersaing dengan produk lain.

           

Selain permasalahan diatas, aspek budaya seperti pemilihan bahan yang kurang berkualitas, penentuan harga yang tidak proporsional, kurangnya semangat bersaing, belum adanya kolaborasi antar kelompok usaha menjadi masalah yang perlu mendapatkan solusi. Disamping masih adanya  kelompok disabilitas yang memiliki usaha tapi belum mendapatkan pola dukungan secara berkelanjutan.


           

Para peserta selanjutnya merumuskan secara bersama pola dukungan antara lain  DPMD siap mefasilitasi kelompok UMKM dengan pemerintah desa dalam rangka keberpihakan pada peningkatan ekonomi masyarakat. Instansi lainnya seperti Bappeda siap memfasilitasi pertemuan antara pelaku usaha dengan pengusaha. Demikian halnya IPEMI mendukung dalam pengurusan ijin usaha hingga pemberian PIRT, Dinas Tenaga Kerja memiliki program untuk pelatihan dan bantuan peralatan usaha dan Dinas Sosial memiliki program untuk dukungan disabilitas.

 

Ketua IPEMI Kabupaten Bima Fitriani SE dalam pengantarnya mengatakan, FGD ini merupakan tindak lanjut dari roadshow dialog pengembangan ekonomi yang sudah dilaksanakan di beberapa kecamatan antara lain Wawo, Sape, Lambu, Soromandi, Bolo dan Woha.

 

Dikatakan Fitriani, pertemuan tersebut merupakan puncak dari kegiatan Roadshow Diskusi SEHAT (Steril, Ekonomi, Harmonis, Asri dan Tangguh) dalam rangka melakukan assesmen, diskusi dan penataan potensi pengembangan UMKM di desa-desa serta pemberian dukungan sarana dan prasaran usaha yang secara khusus mengundang pejabat terkait dari Bappeda,  Dinas Perindustrian dan Perdagangan,  Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial dan  Dinas Kominfostik. DI tingkat komunitas juga diikuti Komunitas LARIMPU, Kelompok UMKM dampingan IPEMI, Kelompok UMKM dampingan SOLUD,  Pengurus IPEMI, Pengurus Perkumpulan SOLUD dan  Tim Penguatan Ekonomi Kreatif Terintegrasi (PEKaT) . (KIM WAWO)

Senin, 14 Desember 2020

Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Bima Hasilkan 11 RTL



Sesi akhir Rapat Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting Tingkat Kabupaten Bima Tahun 2020 Selasa (15/12) di Aula Hotel Lila Graha Kota Bima  menghasilkan sejumlah rekomendasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) yaitu validasi data hasil pengukuran balita stunting harus melibatkan aparat desa, Kepala Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Ketua RT/RW.

                

Peserta juga menyepakati rekomendasi dimana KPM diharapkan terlibat aktif terutama dalam Membantu akselerasi pemutakhiran aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM). Juga perlunya pelatihan peningkatan kapasitas SDM penginput e-PPGBM. Selain itu disepakati pula mulai tahun 2021 memastikan 5 paket layanan stunting diterima oleh sasaran dan difasilitasi DPMD dan  Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar  (TAPSD).

               

Disamping itu, mulai tahun 2021, dilakukan pengembangan sistem informasi desa (SID) oleh desa yang difasilitasi   DPMD, Bappeda, Kominfo dan KOMPAK. Demikian halnya Sistem Informasi Posyandu (SIP) Online direncanakan mulai diterapkan Tahun 2021.

           

Untuk meningkatkan cakupan desa menerapkan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang baru mencapai18% dari jumlah desa melalui APBD bisa dilaksanakan secara mandiri oleh desa melalui ADD, juga optimalisasi kegiatan Rakorcam dan Rakordes untuk menyampaikan dan menyelaraskan  kegiatan dan anggaran.


              

Aspek lain yang disepakati sebagai RTL yaitu perlunya melibatkan TP. PKK kecamatan-desa dalam kegiatan pelayanan kesehatan di desa khususnya Posyandu dan optimalisasi peran Pokja Posyandu desa dalam pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa. Demikian halnya sinkronisasi waktu kegiatan  lintas OPD pemangku kegiatan stunting

 

Dihadapan 100 peserta yang berasal dari pejabat Perangkat Daerah terkait,  Camat,  Kepala Desa, Para Kepala Puskesmas, Koordinator Gizi dan pengelola data gizi dari 21 Puskesmas Se-Kabupaten Bima tersebut,  Kepala Dinas Kesehatan kabupaten Bima dr. H. Ganis Kristanto menekankan pentingnya koordinasi lintas sektoral dalam aksi penanganan stunting. “penanganan stunting merupakan kegiatan lintas sektoral yang tidak bisa diobati, tapi bisa dicegah dan semua pihak memmpunyai peran untuk mencegah gagal tumbuh anak ini”. Ungkapnya.

 

Dr. Ganis yang menutup seluruh rangkaian pertemuan tersebut kembali menekankan pentingnya para tenaga kesehatan khususnya yang mengabdi di Puskesmas hingga tingkat desa untuk mensosialisasikan pentingnya menerapkan Gerakan 3 M di di masyarakat agar Pandemi Covid - 19 bisa ditangani dengan baik". Tutupnya. (KIM WAWO)

Pencegahan Stunting Perlu Upaya Berkelanjutan



Pertemuan Evaluasi Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting TingkatKabupaten Bima Tahun 2020 Selasa (15/12) di Aula Hotel Lila Graha Kota Bima mengundag 100 peserta yang berasal dari pejabat Perangkat Daerah terkait,  Camat,  Kepala Desa, Para Kepala Puskesmas, Koordinator Gizi dan pengelola data gizi dari 21 Puskesmas Se-Kabupaten Bima.

 

Kepala Bidang Kesehatan Keluarga Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Alamsyah SKM  dalam pengantarnya mengatakan, Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanganan Stunting dilaksanakan akhir tahun untuk melihat kinerja  penanganan stunting di masing-masing desa dan kecamatan. 

 

Dikatakan Alamsyah, sesuai data sistem aplikasi online pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat  (ePPGBM), angka prevalensi stunting di Kabupaten Bima sudah mencapai dibawah standar nasional dengan capaian 20 persen.

 

 “Hal ini menunjukkan penanganan konvergensi dan inovasi berjalan baik dan mendapatkan Dana Insentif Desa (DID) namun perlu upaya berkesinambungan terkait apa yang harus dilakukan”. Tandasnya,

 

Pada pertemuan yang dipandu Kasi Gizi Tita Masitha M.Si tersebut, Alamsyah menambahkan, terkait penanganan stunting, konvergensi tingkat kecamatan, aspek kelengkapan data masih perlu ditingkatkan.

 

"UPT Puskesmas harus mengetahui data dan menyampaikan kepada para Kepala desa dan camat, khususnya hal-hal apa yang harus dilakukan. Penanganan stunting bersifat multisektor dan multi dimensi, karena itu, jejaring hingga ke tingkat desa harus satu kata". Terangnya.

 

Pada sesi diskusi,  Kepala Bidang Perencanan Sosial Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc yang menjadi salah seorang narasumber memaparkan materi Evaluasi Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten Bima Tahun 2020 mengungkapkan beberapa indikator capaian penanganan stunting di tingkat kecamatan dan desa. 


 

"Mengacu pada data ePPGBM periode Februari 2020, angka prevalensi stunting di Kabupaten Bima  masih tercatat 23,9%  dan angka ini  sudah jauh menurun jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berada pada kiraran  40,8% Riskesdas 2013 dan 32,01% Riskesdas 2018".

 

Keberhasilan tersebut lanjut Raani ditopang oleh beberapa kegiatan penanganan  lintas program dan sektor  seperti pelaksanaan kelas gizi balita. Kegiatanainnya yang turut memberikan kontribusi yaituKelas gizi ibu hamil, sarangge gizi, gerakan jamban keluarga, gencarnya sosialisasi ASI-Eksklusif, Pemberian Makan pada Bayi dan Anak (PMBA), Program penyehatan lingkungan dan penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi.  Disamping adanya sembilan dokumen dukungan regulasi daerah penanganan dan pencegahan Stunting di Kabupaten Bima.

 

Namun demikian lanjut Raani, masih terdapat sejumlah Faktor determinan penyebab masalah gizi di Kabupaten Bima  antara lain  tingkat Kepemilikan Kartu JKN/BPJS yang mencapai 47,3%, riwayat balita menderita kecacingan 35,6%  banyaknya anggota keluarga yang merokok (93,2%), dan riwayat ibu hamil Kekurangan Energi Kronis KEK yang mencapai angka 28,9% dan  balita memiliki riwayat penyakit penyerta sebanyak 11,7%. (KIM WAWO)