Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Jumat, 04 Juli 2014

Kelola Air Bersih Desa BPD Rancang Perdes


KM LENGGE WAWO,- Setelah Empat Tahun keberadaan Air bersih yang didatangkan dengan pipa dari pegunungan mata air oi seli kini pemerintah Desa Maria Utara lewat Badan Permusyawaratan Masyarakat menggelar rapat pembentukan kelompok pengelola air bersih Desa.

Air Bersih Oi Seli ini merupakan program pemerintahpusat yaitu dari Kementrian Desa Tertinggal tahun 2011. Kedatangan Menteri Daerah Tertinggal tahun 2011 di Desa Maria Utara adalah untuk memantau atau melihat langsung keberhasilan kelompok perawatan Mata Air Pegunungan yang telah berhasil mendatangkan air dari dasar celah sungai pegunungan oi seli di desa Maria Utara.

Sudah 4 tahun setelah selesai dikerjakan oleh kelompok Feli Dafu beserta masyarakat Desa Maria Utara ini, keberadaan air bersih ini sempat menjadi polemik dimasyarakat karena beda pendapat antara masyarakat. Beredarnya informasi dari sekelmpok masyarakat yang tidak menginginkan datangnya air bersih ini menyebakab pemerintah desa Maria Utara saat dipimpin oleh Junaidin kepala Desa Periode  2006-2012 sempat ragu karena masalah peralihat aset, padahal ini merupakan bantuan untuk masrakata Desa Maria Utara berarti asetnya Desa Maria Utara yang harus dikelola oleh Pemerintah Desa bersama masyarakat.

Kehawatiran dan informasi yang salah tentang air bersih disebgain masyarakat menyebabkan kepala desa Maria Utara periode 2012-2018 juga ikut ragu-ragu mengelola air bersih ini, sehingga selama 1 tahun kebeadaan air ini kadang-kadang dimanfaatkan hanya untuk dibuang-buang saja. Banyak masyarakat yang ikut menikmati air bersih ini namun tidak mau memasang kran air, jadi air mengalir terus terbuang percuma.

Tidak meratanya masyarakat yang menikmati air bersih ini menyebabkan masyarakat mendesak pemerintah desa Maria Utara untuk segera membentuk kelompok pengelola air ini agar ada petugas yang bisa menjaga bak penampung induk dan pembagian air di wilayah dusun yang berada di Desa Maria Utara.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) dan Pemerintah Desa mengelar rapat dan pemilihan pengurus Pengelola Air Bersih Desa Maria Utara. Pemilihan ini berjalan alot karena orang yang dilih harus mengetahui betul tentang seluk beluk dan keberadaan pipa, jalur sampai mata air di pegunungan tersebut.

Setelah melewati beberapa perdebatan dan pemilihan langsung dengan mengajukan nama bakal calon ketua pengelola air bersih maka Drs, H. M. Ysun Darsono terpilih menjadi ketua pengelola air bersih ini. Mantan KUPT Dikpora Kecamatan Wawo tahun 2005 ini berharap setelah dipilih bersama secara demokrasi oleh 4 kepala Dusun, Dusun Taa, Loka Atas, Loka Bawah dan Kawae, Ketua RW, Rtdan tokoh masyarakat, pemuda dan elemen masyarakat lainnya  lewat musyawarah mufakat dia berharap masyarakat bekerjasama membangun Desa kita yang baru seumur jagung ini, Desa Maria Utara merupakan Desa yang mekar dari Desa Ntori tahun 2006 yang lalu.

“Dukungan masyarakat, kerjasama bersatu, memperkokoh silaturahmi dengan niat membangun desa adalah modal utama kita agar tercipta masyarakat yang sejahtera dalam pembanguan yang merata,  Mari kita bangun desa kita dengan bersatu saling mendukung, karena Kelompok Pengelola Air Bersih ini baru terbentuk di Desa Kita nantinya seluruh masyarakat harus ikut memelihara agar tetap bisa terpakai sampai kapanpun’, ujar Yasin.

Hal senada juga di paparkan oleh Kepala Desa Maria Utara Syamsudin, mari kita pelihara dan kelola bersama air bersih ini, karena air bersih ini milik kita, nantinya tiap rumah akan ditarik iuran sukarela untuk biaya perawatan dan operasional pengurus pengelaola air bersih ini serta akan masuk di PAD desa. “Kita jangan hanya menggunakan air bersih ini, tapi kita harus berpikir dan merenungi dari mana datannya air ini, nah oleh sebab itu agar air ini tetap terpelihara, kita harus menjaga hutan kitam jangan menebang pohon sembarangan dan harus ditanami pohon-pohon yang menghasilkan mata air”, ujar kades ini.

Ketua BPD Maria Utara Abdul Rauf Jamal juga mengatakan, bahwa pengelolaan air bersih ini nantinya akan dibuatkan Peraturan Desa (PERDES) supaya nanti kedepan kelompok pengelola air bersih ini bisa menjadi Badan Usaha Milik Desa yang memberikan masukan untuk desa Maria Utara. Kami akan godok Perdes ini dan nantinya rancangan kita serahkan kepada kepala desa kemudian untuk dibahas bersama masyarakat. “Kita harus berusaha menjadi Desa Mandiri harus punya masukan dari pengelolaan yang baik dan sehat dari aset-aset desa”, kata Rauf. (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar