Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Kamis, 21 Agustus 2014

Mari, Kita Kawal Pemerintahan Baru




KM LENGGE WAWO,-  Mari kita bangun bangsa ini  agar maju dan lebih baik kedepan dengan cara menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan berbesar hati dan legowo  dan kita kawal bersama pemerintahan yang akan dipimpin oleh presiden terpilih tahun 2014 ini.  Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait Pilpres 2014. Hal ini bisa kita saksikan bersama di media televisi kamis malam  (21/7/2014). 

Putusan Majelis Hakim Konstitusi dalam sidang PHPU setebal 4.390 halaman yang dibacakan bergantian oleh 9 Hakim Konstiutusi  yang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta  yang dimulai pukul 14.30 wib, Hari Kamis (21/8), mundur dari jadwal semula  dalam sidang sengketa Pilpres 2014.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ungkap Ketua Majelis Hakim, Hamdan Zoelva pada saat membacakan sidang putusan MK.   Mahkamah Konstitusi menilai  dalil yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Hatta dalam permohonannya tidak terbukti di persidangan, dan ditolak oleh MK.

Akhirnya keputusan KPU tentang rekapitulasi penghitungan perolehan suara dengan keunggulan Joko Widodo-Jusuf Kalla dan dikuatkan oleh putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden oleh MK.
Hasil akhir ini kita terima bersama, kita jaga keamanan dan ketertiban bangsa kita, siapapun presiden yang dipilih oleh rakyat itu adalah presiden Republik Indonesia. Kita kawal bersama pemerintahan ini sesuai dengan janji politik saat kampanye Pilpres 2014. (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar