KM LENGGE WAWO,- Untuk
memajukan dunia pendidikan di Indonesia, Kementrian Pendidikandan dan
Kebudayaan Republik Indonesia melewati berbagai penelitian dan pengkajian yang
mendalam telah menyempurnakan kurikulum pembelajaran bagi sekolah yang ada di
Indonesia.
Pemerintah tidak serta merta mengambil sebuah kebijakan
tanpa penelitian dan pengkajian yang dalam untuk penyempurnaan kurikulum
sebagai kiblat di dunia pendidikan. Dari melewati tahapan proses yang cukup
lama dari kurikulum yang lama seperti Kurikulum 1994, 2004 dan KTSP, sehingga
lahirlah kurikulum 2013 ini.
Dalam berbagai seminar dan pemberitaan media masa maupun elektronik
Pemerintah mempunyai dasar yang jelas sehingga menelurkan sebuah kurikulum 2013
ini. Melihat degradasi moral pelajar yang kian hari berubah dari karakter
bangsa Indonesia sehinnga pemerintah menyempurnakan kurikulum sebelumnya
menjadi kurikulum 2013.
Disamping itu juga Kurikulum 2013 adalah kurikulium yang
berbasis kompetensi, di dalamnya dirumuskan secara terpadu kompetensi sikap,
pengetahuan dan ketrampilan yang harus dikuasai oleh peserta didik. Kurikulum
2013 dirancang dengan menggunakan proses pembelajaran yang sesuai untuk
mencapai kompetensi yang sesuai dan diukur dengan penilaian yang sesuai.
Kompetensi yang diharapkan dari peserta didik lulusan SD/MI
maupun SMP dan SMA adalah kemampuan pikir dan tindakan yang produktif dan
kreatif dalam ranah abstrak konkrit. Kemampuan itu diperjelas dalam kompetensi
inti yang salahsatunya menyajikan pengetahuan dalam bahasa yang jelas, logis
dan sistematis dalam karya yang estetika atau dalam tindakan yang mencerminkan
perilaku anak sehat, beriman dan berahlak mulia.
Kompetensi itu dirancang untuk dicapai melalui proses
pembelajaran berbasis penemuan (Discovery Learning) melalui kegiatan-kegiatan
yang berbentuk tugas (Project Based Learning) dan penyelesaian masalah (Problem
Solving Based Learning) yang mencakup proses mengamati, menanya dan
mengumpulkan informasi, mengasosiasi dan mengkomunikasikan.
Kurikulum 2013 ini, peserta didik di ajak mengikuti proses
pembelajaran transdisiplinier yang menempatkan kompetensi pembelajaran
dikaitkan dengan konteks peserta didik dan lingkungan. Materi-materi berbagai
mata pelajaran dikaitkan satu sama lain sebagai satu kesatuan membentuk
pembelajaran multidisiplinier dan interdisiplinier, agar tidak terjadi
ketumpangtindihan dan ketidaklarasan antara materi mata pelajaran.
Tujuannya adalah agar tercapai efisiensi materi yang harus
dipelajari dan efektifitas penyerapanoleh peserta didik. Peserta didik yang
juga diajak berani mencari sumber pembelajaran lain yang tersedia dan
terbentang luas disekitarnya.
Oleh sebab itu mari kita pelajari dan sukseskan program
pemerintah dalam menata dan memperbaiki sistem pendidikan yang ada di
Indonesia, karena bangsa yang maju adalah bangsa yang menguasai Ilmu
Pengetahuan yang baik. Kalau sistem pendidikan di negara kita baik, maka akan
melahirkan anak bangsa yang berperilaku sehat, beriman, berahlak mulia dan cerdas. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar