KM LENGGE WAWO,- Kepala
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bima M.Antonius, S.STP saat acara
silaturahmi dan pembinaan Bupati Bima di Lengge Nae kecamatan Wawo, dihadapan
ribuan tenaga honorer K-II yang tidak lulus tes CPNS menyampaikan informasi
terkait surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor B.2605/M. PAN.RB/6/2014 pada tanggal 30 Juni 2014 tentang himbauan
kepada seluruh Bupati dan Walikota se – Indonesia agar dilakukan verifikasi dan
validasi data bagi tenaga honorer K2 yang tidak lulus seleksi sesuai dengan PP 56
tahun 2012.
Antonius juga menginformasikan tentang data yang dikumpulkan
berdasarkan jumlah tenaga honorer K2
Kabupaten Bima yang mengikuti test K2 berjumah 4.955 yang terdiri dari tenaga
guru berjumlah 2.347 orang, tenaga kesehatan : 61 orang, tenaga penyuluh : 53
orang, serta tenaga tehknis : 2.494 orang. Dari jumlah tersebut yang lulus
dalam K2 berjumlah : 601 orang , sedangkan sisasnya masih 4955 . dari 4955
orang tersebut yang tidak mengikuti test K2 sejumlah 103 sedangkan yang masih
belum lulus dalam test katagori 2 (dua) mencapai 4251 orang.
Dari jumlah tersebut kedepanya pemerintah kabupaten Bima
akan menyerahkan ke Menpan RB untuk diverivikasi dan divalidasi data agar dapat
diangkat secara bertahap dengan persyaratan yang disampaikan oleh Tim BKD
Kabupaten Bima.
Kepala BKD Kabupaten Bima, Antonius menekankan kepada
seluruh honorer K-II, bahwa tahapan proses verifikasi dan validasi ini adalah
awal perjuangan kita bukan merupakan akhir segalanya. “ Mari kita kawal bersama
proses ini, memerlukan kebersamaan dalam perjuanagn ini agar berhasil sesuai
dengan perjuang awal Bupati Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd yaitu honorer K-II kabupaten Bima yang
berjumlah 4.955 ini diangkat menjadi CPNS secara bertahap sampai tuntas, kita
dukung beliau dalam bersama dan kita doakan Bupati Bima”, ujar Antonius.
Pada akhir acara Kabid SDM dan pengembangan Kepegawaian,
Hidayat, memberikan penjelasan teknis terkait dengan tata cara pengisian bahan
dan data yang diiperlukan bagi tenaga honorer K2 untuk kelengkapan berkas
pengajuan lewat BKD untuk diteruskan ke Kemenpan RI. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar