Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI
menyalurkan bantuan senilai Rp. 2,15 miliar kepada masyarakat di Dusun Tanggani
Desa Sarae Ruma Kecamatan Langgudu melalui program Pemberdayaan Komunitas Adat
Terpencil (PKAT).
Kepala Dinas komunikasi Informatika dan Statistik
Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman, SH, M.Si yang turut mendampingi Wakil
Bupati Bima H. Dahlan M. Noer saat peresmian program tersebut Kamis (13/12)
mengatakan Peresmian program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (PKAT)
tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi VIII DPR RI H. Nanang Samodra dan
Adi Putra Darmawan Taher, juga Anggota Komisi I H. Muhamad Syafruddin,
ST, M.T.
Sementara dari Kementerian Sosial dihadiri Direktur
KAT Harapan L Gaol, La Ode Taufik, Dinas Sosial Provinsi NTB Sirajul Muttaqin,
Tim TP4D dari OPD, Camat dan Muspika Langgudu, Kades, tokoh agama dan tokoh
masyarakat Se- Kecamatan Langgudu.
Dikatakan Wahab, pada kesempatan tersebut
wabup menyerahkan 51 rumah type 36 kepada warga penerima manfaat dengan total
dana Rp. 2,15 lebih.
Untuk menunjang kelangsungan program tersebut pada tahun
2018, warga penerima manfaat juga diberikan jaminan hidup selama 6 bulan,
peralatan pertanian, peralatan rumah tangga dan bibit pohon dan sudah
direalisasikan 100 persen.
Sedangkan untuk tahun kedua pada 2019 mendatang, 51 orang
penerima manfaat mendapatkan jaminan hidup. (KIM WAWO/KM LENGGE/Diskominfostik
Kabbima).
0 komentar:
Posting Komentar