Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Selasa, 12 Februari 2019

Arsip Bukti Akuntabilitas Kinerja



"Dengan teknik tata kelola arsip yang baik dan dipelajari selama tiga hari pada kegiatan ini, para peserta diharapkan akan mampu menerapkan tata kelola dokumen kearsipan dengan baik". Jelas Bupati Bima Hj.Indah Dhamayani Putri, SE Senin (11/2) saat memberikan sambutan pada Bimbingan Teknis Penataan Arsip Perangkat Daerah dan Kecamatan Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Tahun 2019 di Hotel La Ila Kota Bima.

Di hadapan 60 orang peserta Bimtek yang merupakan tenaga kearsipan OPD dan Kecamatan tersebut, Bupati mengatakan, "sebagian masyarakat masih memandang bahwa penataan arsip merupakan hal yang sepele. Tetapi ketika menghadapi persoalan hukum, keberadaan arsip sebagai bukti otentik sangat dibutuhkan" .Terang Bupati.

Manajemen kearsipan merupakan suatu hal yang sangat penting karena itu diperlukan pengelolaan arsip yang baik mengingat fungsinya sebagai alat pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah. Oleh karena itu seluruh unit kerja pemerintah Kabupaten Bima harus mampu menjamin ketersediaan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja.

Bupati juga menekankan kepada para tenaga arsip yang akan mengikuti Bimtek selama tiga hari tersebut untuk mengelola arsip di masing-masing ini kerja secara tepat.

Sebelumnya, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Bima Julkifli SH, MH dalam laporannya mengharapkan agar peserta Bimtek mampu memanfaatkan dengan baik kegiatan untuk melakukan penataan dalam menyongsong Lomba Penataan Arsip dan OPD yang akan digelar beberapa bulan mendatang.   
      
Julkifli juga menekankan bahwa salah satu titik berat tata kelola arsip adalah pentingnya regulasi sebagai acuan pelaksanaan di tingkat OPD.     
      
"Pada tahun 2017 telah diterbitkan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan pengelolaan arsip. Demikian halnya pada tahun 2018, dan pada tahun 2019 sedang dilakukan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang pengelolaan arsip daerah". Ungkapnya.      
     
Peserta Bimtek mendapatkan materi tentang Teori penataan kearsipan melalui e-arsip yang dipaparkan H. Suhaimi SH, Kabid Arsip Dinamis Lembaga Kearsipan Provinsi NTB. Sumber Tim Media Diskominfostik Kab. Bima (KM LENGGE/KIM WAWO)

0 komentar:

Posting Komentar