Bappeda dan Litbang Kabupaten
Bima melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan
menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018
tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), Kamis (14/2) di Gedung PKK
Kabupaten Bima.
Kepala Bappeda dan Litbang
Kabupaten Bima Drs. H. Muzakkir M. Sc yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi
Informatika dan statistik Kabupaten Bima H Abdul Wahab Usman, SH. M.Si
memaparkan materi tentang E-database SIPD Kabupaten Bima 2019.
“Sosialisasi ini menindaklanjuti
amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 tahun 2018 tentang Sistem
Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” kata Muzakkir didepan Kepala OPD dan
Kasubag Program dan Pelaporan.
Keberadaan data yang akurat dan
merupakan salah satu aspek yang urgen dalam penyusunan dokumen perencanaan
pembangunan daerah.
"Sedangkan dalam konteks
perencanaan, data dalam siklus pembangunan merupakan perangkat untuk melakukan
analisa permasalahan dan penyusunan kebijakan rencana pembangunan daerah,”
ungkapnya.
"Data juga penting dalam
penetapan indikator pembangunan sebagai instrumen evaluasi hasil pencapaian
pembangunan, dan ini berarti bahwa pembangunan berawal dari kata dan menghasilkan
data,” Terang Muzakkir.
Sementara itu, Kepala Bidang
Perencanaan, Pengendalian, Penelitian dan Pengembangan Ruvaidah, ST., MT
mengatakan bahwa ke depan hanya ada satu sumber data yang menjadi acuan dalam
pembangunan.
Mengacu kepada Permendagri Nomor
98 tersebut, tahapan pengolahan data E-database mencakup pemetaan kebutuhan
data, pengumpulan data, pengisian data, validasi data dan evaluasi data.
"Pemetaan kebutuhan data,
pengisian data dan evaluasi data dilaksanakan oleh OPD selaku produsen data dan
dikoordinasikan oleh Bappeda.
Sedangkan pengumpulan data
dilaksanakan oleh produsen data dikoordinasikan oleh wali data dalam hal ini OPD yang membidangi
urusan statistik. Demikian halnya tahapan validasi data dilaksanakan oleh yang
bidang ilmu statistik bersama dengan Bappeda" Terang Ruvaidah.
"SIPD menerapkan prinsip
satu data (one data) sehingga data yang di proposal konsisten dengan dokumen
perencanaan." Kita berharap, ke depan One data benar-benar ada dan
berfungsi dengan baik". Imbuhnya. (Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima
didukung oleh Tim Komunikasi Publik Diskominfostik). (KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar