Bupati Bima Hj. Indah Dhamayani
Putri, SE, Kamis (14/2) kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat
khususnya Kabupaten Bima untuk tidak merayakan Valentine Day.
“Mahasiswa dan kalangan remaja jangan
sampai melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya,
juga bertentangan dengan norma agama". Jelas Bupati.
Secara khusus, Bupati menghimbau
kepada kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan di masing-masing
wilayah agar turut melarang anak didiknya merayakan hari Valentine dalam bentuk
kegiatan apapun jenisnya.
"Para Khatib dan penceramah
juga diharapkan untuk menyampaikan tema ceramah yang berkaitan dengan larangan
valentine ini kepada para jamaah".
Larangan ini sejalan dengan
program kerja bagian Kesra Setda. "Berkaitan dengan larangan ini Kepala
Bagian Administrasi Kesra Setda Kabupaten Bima Drs H. Abdul Muis, Hal, yaitu M.
Kes mengatakan bahwa larangan ini selaras dengan visi dan misi Bupati Bima
dalam bidang keagamaan karena bertentangan dengan syariat Islam dan adat
istiadat.
"Sebagai daerah yang
religius, maka larangan ini penting karena Hari kasih sayang tidak mencerminkan
ajaran Islam yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Bima". Kata Muis.
Muis juga menyampaikan bahwa
untuk menindaklanjuti himbauan Bupati ini, pihaknya melakukan pengawasan untuk
memastikan bahwa larangan ini benar-benar dipatuhi oleh seluruh elemen di
Kabupaten Bima. (Bagian Administrasi Kesra Setda Kabupaten Bima didukung oleh
Tim Komunikasi Publik Diskominfostik). (KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar