Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Kamis, 14 Februari 2019

Jaga Adat Istiadat Bendung Perayaan Hari Kasih Sayang



Bupati Bima Hj. Indah Dhamayani Putri, SE, Kamis (14/2) kembali menyampaikan himbauan kepada masyarakat khususnya Kabupaten Bima untuk tidak merayakan Valentine Day.


“Mahasiswa dan kalangan remaja jangan sampai melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya, juga bertentangan dengan norma agama". Jelas Bupati.

Secara khusus, Bupati menghimbau kepada kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan di masing-masing wilayah agar turut melarang anak didiknya merayakan hari Valentine dalam bentuk kegiatan apapun jenisnya.

"Para Khatib dan penceramah juga diharapkan untuk menyampaikan tema ceramah yang berkaitan dengan larangan valentine ini kepada para jamaah".

Larangan ini sejalan dengan program kerja bagian Kesra Setda. "Berkaitan dengan larangan ini Kepala Bagian Administrasi Kesra Setda Kabupaten Bima Drs H. Abdul Muis, Hal, yaitu M. Kes mengatakan bahwa larangan ini selaras dengan visi dan misi Bupati Bima dalam bidang keagamaan karena bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat.

"Sebagai daerah yang religius, maka larangan ini penting karena Hari kasih sayang tidak mencerminkan ajaran Islam yang dianut oleh masyarakat Kabupaten Bima". Kata Muis.

Muis juga menyampaikan bahwa untuk menindaklanjuti himbauan Bupati ini, pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan bahwa larangan ini benar-benar dipatuhi oleh seluruh elemen di Kabupaten Bima. (Bagian Administrasi Kesra Setda Kabupaten Bima didukung oleh Tim Komunikasi Publik Diskominfostik). (KM LENGGE/KIM WAWO)

0 komentar:

Posting Komentar