KM. LENGGE WAWO,- Pengurus Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Kabupaten Bima sedang menggalang kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), berkaitan dengan pengusulan Program Zakat Community Development (ZCD) Tahun Anggaran 2013 bagi Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan masyarakat miski di desa kategori IDT.
Bendahara Bazda Kabupaten Bima, Drs H Tajudin M Jooh, mengatakan, program nasional itu akan diarahkan kepada desa-desa IDT dengan pola bantuan tidak diberikan dana dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alat yang disesuaikan dengan kebutuhan desa miskin. Beberapa desa telah didata oleh Bazda Kabupaten Bima berdasarkan kriteria yang ditentukan Baznas.
Bentuk bantuan itu, jelasnya, berupa peralatan yang menunjang kegiatan-kegiatan usaha ekonomi produktif yang dilakukan masyarakat, seperti alat perontok gabah, handtraktor, dan lainnya. Selain itu, ada mesin bot dan alat penangkap ikan lainnya bagi daerah pesisi yang dibutuhkan para nelayan miskin.
“Data itu akan dibahas oleh Baznas Provinsi NTB untuk diusulkan secara kolektif karena realisasi program itu dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya di kantor Bazda Kabupaten Bima, Kamis (7/3).
Pola pemberian bantuan itu, katanya, harus terbentuk kelompok usaha. Setiap kelompok terdiri dari ketua, kemudian manajernya, dan 20 anggota. Di dalam pengelolaan kegiatan manajer akan membina dan membimbing anggotanya di bidang usaha produktif, kemudian dibina keagamaannya, seperti menegakkan shalat berjamaah, berpuasa di bulan Ramadhan, dan melakukan kewajiban lainnya setelah melakukan kegiatan usaha.
Kegiatan usaha itu, terangnya, anggota kelompok akan memeroleh manfaat dari pengelolaan peralatan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Namun, manajer setiap hari akan membukukan hasil yang diperoleh, sehingga anggota mengetahui hasil yang diperoleh. Ini dilakukan agar terwujud pengelolaan pendapatan yang transparan sekaligus mengubah pola hidup warga yang selama ini tidak memiliki modal usaha.
“Kita harapkan program ini dapat mengubah pola berpikir dan etos kerja warga miskin, sehingga memiliki lapangan kerja dan memperoleh keuntungan dari usaha bersama itu,” katanya.
Sasaran akhir dari program itu, jelasnya, adalah merubah pola hidup yang semula dari status mustahik yang biasa menerima zakat menjadi orang yang mengeluarkan zakat. (AJI)
0 komentar:
Posting Komentar