Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan
M. Noer membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Bima nomor 11 tahun 2019
tentang Kabupaten Bima Sebagai Kabupaten Literasi berlangsung Kamis (14/3) di
Convention Hall Kota Bima.
Menurut Dahlan, "Literasi
harus menyentuh segala aspek, antara lain literasi pendidikan, literasi
keagamaan dan media,” katanya.
Pada sosialisasi yang diikuti 600 peserta yang merupakan para
Kepala UPT Dikbudpora Kecamatan, Kepala SMP dan SD tersebut, Wakil Bupati Bima
Dahlan mengungkapkan bahwa literasi
muncul supaya generasi terhindar dari buta aksara.
Tantangan gerakan literasi
adalah bagaimana mengurangi angka buta
aksara khususnya pada tingkat pendidikan dasar". Tandasnya.
Dahlan menambahkan,
"literasi merupakan satu hal yang sangat penting bagi peningkatan kualitas
sumber daya manusia dan Kabupaten Bima merupakan daerah pertama di NTB yang
menerbitkan Perbup literasi".
Sosialisasi juga menghadirkan
narasumber antara lain Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bima Drs H.
Muzakkir, M.Sc, Kepala Dinas PMDes Drs. Sirajudin AP.
"Dinas PMDes dihadirkan karena berkaitan dengan komitmen pembiayaan
literasi yang bersumber dari dana desa bagi literasi digital dan literasi
media. Hal ini dilakukan agar lalulintas hoax dapat diminimalisir". Terang
Dahlan.
Narasumber lainnya yang hadir
yaitu Kabag Hukum Setda Amar Maruf, SH dan Inspektur Pembantu A.Haris Nasution,
S.IP. Sosialisasi dipandu Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc. (Program INOVASI
didukung oleh Tim Komunikasi Publik Diskominfostik) (KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar