Kasus rabies pertama kali muncul pada bulan
Februari 2019 di Kabupaten Dompu. Akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) 6
warga Dompu meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten Dompu
menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB)
rabies, menyusul Sumbawa dan
Kabupaten Bima.
Sehingga, Pemerintah
melalui Menteri Pertanian RI melalui surat nomor 223/KPTS/PK.3 20/M/3/2019
tanggal 18 Maret 2019 menetapkan status situasi wabah penyakit hewan rabies di
Pulau Sumbawa provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pernyataan yang
ditandatangani oleh menteri pertanian Amran Sulaiman tersebut menetapkan dengan
status wabah penyakit hewan rabies di Pulau Sumbawa tersebut perlu dilakukan
respon cepat dan pemberantasan di daerah wabah.
Dikatakan Amran,
pulau lainnya di NTB merupakan daerah dengan status situasi bebas yang memiliki
risiko tinggi tertular penyakit rabies.
"Pada
daerah dengan status situasi bebas yang memiliki risiko tinggi tertular,
dilakukan tindakan penanganan hewan melalui vaksinasi, pemberian antisera atau
peningkatan status gizi hewan". Jelas Menteri.
Menindak lanjuti
penetapan status tersebut Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten
Bima Ir. Abdollah mengatakan, berdasarkan data yang ada kasus gigitan anjing
pada manusia per 18 Maret 2019 terdapat 57 orang. Sementara jumlah anjing yang
menggigit sebanyak 46 ekor.
Untuk antisipasi
dampak gigitan tersebut, sudah dilakukan suntik Anti Rabies (VAR) 48 orang,
korban yang sudah disuntik Serum Anti Rabies (SAR) 4 orang, Sampel otak positif
Rabies 5 ekor, 4 di Sanggar, 1 di Madapangga. "Terdapat sampel negatif 31
ekor sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan 10 sampel".
Pihaknya juga
menjelaskan bahwa sudah dilakukan vaksinasi rabies sebanyak 500 ekor, di
kecamatan Sanggar, Donggo dan Madapangga.
Mengacu
pada Laporan terkini Disnak dan Keswan
Kabupaten Bima, "gigitan anjing tersebar di menyebar pada 24 desa pada 10
Kecamatan yaitu Sanggar, Donggo, Madapangga, Bolo, Soromandi, Woha, Ambalawi,
Langgudu, dan Lambu dan Tambora.
"Tambora
termasuk wilayah beresiko sangat tinggi karena berbatasan dengan Dompu dengan
Sanggar". Kata Abdollah. (Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima didukung oleh Tim Komunikasi
Publik Diskominfostik Kabupaten Bima). (KIM WAWO/KM LENGGE)
0 komentar:
Posting Komentar