Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 20 Maret 2019

Pulau Sumbawa Ditetapkan Status Wabah Rabies



Kasus rabies pertama kali muncul pada bulan Februari 2019 di Kabupaten Dompu. Akibat gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) 6 warga Dompu meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten Dompu menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies, menyusul Sumbawa  dan Kabupaten Bima.

Sehingga, Pemerintah melalui Menteri Pertanian RI melalui surat nomor 223/KPTS/PK.3 20/M/3/2019 tanggal 18 Maret 2019 menetapkan status situasi wabah penyakit hewan rabies di Pulau Sumbawa provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pernyataan yang ditandatangani oleh menteri pertanian Amran Sulaiman tersebut menetapkan dengan status wabah penyakit hewan rabies di Pulau Sumbawa tersebut perlu dilakukan respon cepat dan pemberantasan di daerah wabah.

Dikatakan Amran, pulau lainnya di NTB merupakan daerah dengan status situasi bebas yang memiliki risiko tinggi tertular penyakit rabies.

"Pada daerah dengan status situasi bebas yang memiliki risiko tinggi tertular, dilakukan tindakan penanganan hewan melalui vaksinasi, pemberian antisera atau peningkatan status gizi hewan". Jelas Menteri.

Menindak lanjuti penetapan status tersebut Kepala Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Kabupaten Bima Ir. Abdollah mengatakan, berdasarkan data yang ada kasus gigitan anjing pada manusia per 18 Maret 2019 terdapat 57 orang. Sementara jumlah anjing yang menggigit sebanyak  46 ekor.

Untuk antisipasi dampak gigitan tersebut, sudah dilakukan suntik Anti Rabies (VAR) 48 orang, korban yang sudah disuntik Serum Anti Rabies (SAR) 4 orang, Sampel otak positif Rabies 5 ekor, 4 di Sanggar, 1 di Madapangga. "Terdapat sampel negatif 31 ekor sisanya masih menunggu hasil pemeriksaan 10 sampel".

Pihaknya juga menjelaskan bahwa sudah dilakukan vaksinasi rabies sebanyak 500 ekor, di kecamatan Sanggar, Donggo dan Madapangga.

Mengacu pada  Laporan terkini Disnak dan Keswan Kabupaten Bima, "gigitan anjing tersebar di menyebar pada 24 desa pada 10 Kecamatan yaitu Sanggar, Donggo, Madapangga, Bolo, Soromandi, Woha, Ambalawi, Langgudu, dan Lambu dan Tambora.

"Tambora termasuk wilayah beresiko sangat tinggi karena berbatasan dengan Dompu dengan Sanggar".  Kata Abdollah. (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima didukung oleh Tim Komunikasi Publik Diskominfostik Kabupaten Bima). (KIM WAWO/KM LENGGE)

0 komentar:

Posting Komentar