Lokakarya Pembentukan UPT Dinas
Disdukpencapil yang didukung oleh Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan
untuk Kesejahteraan (KOMPAK) Australia
di AUPTD Hotel Mutmainnah Kota Bima antara lain berhasil menuntaskan
Pembahasan Rancangan Perbup pembentukan UPT Dukcapil.
Selama dua hari, Selasa-Rabu
(19-20 Maret) sebanyak 40 peserta yang merupakan para camat, pejabat teknis OPD
terkait menelaah pasal demi pasal
pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan tata kerja unit pelayanan
administrasi kependudukan Kabupaten Bima setebal 6 Bab dan 14 Pasal.
Pada diskusi hari ke-2 Rabu
(20/3) yang dipandu oleh Rachmadi dari
Pusat Kajian dan Advokasi, Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak (PUSKAPA)
Universitas Indonesia tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Bima Zunaidin, S.Sos, MM mengatakan, pembentukan UPT khususnya pada
wilayah terluar diperlukan untuk menjawab pentingnya akses bagi warga yang
rentan baik rentan secara ekonomi maupun sosial.
Zunaidin berkomitmen untuk
membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat di wilayah terluar. "Selama
ada sinyal, maka keluhan warga berkaitan
dengan dokumen kependudukan bisa ditangani". Tegas mantan Kadis Perhubungan
dan Kominfo ini.
Koordinator KOMPAK Bima Asrullah, ST dalam paparannya
mengungkapkan, Dalam Draft Perbup yang
dibahas, rencananya akan dibentuk beberapa kluster pelayanan yaitu Unit Layanan
Administrasi (UPTD) Wawo, Sape dan Lambu, UPTD Wera dan Ambalawi, UPTD Monta
dan Parado, UPTD Donggo dan Soromandi, UPTD Langgudu, UPTD Sanggar dan UPTD
Tambora.
Pada pembahasan yang turut
dipandu Susana Dewi Rochimah, Frontline Service Coordinator KOMPAK NTB
tersebut, Asrullah memaparkan, nantinya UPTD ini mempunyai tugas melaksanakan
pelayanan pendaftaran penduduk dan pelayanan pencatatan sipil berdasarkan
ketentuan perundang-undangan seperti pencatatan data penduduk, penerbitan kartu
keluarga (KK), penerbitan kartu
identitas anak (KIA), penerbitan KTP elektronik dan pindah dalam wilayah
bagi warga negara Indonesia.
"Untuk mendukung penerapan
Perbup ini, KOMPAK sudah merencanakan untuk mengembangkan
inovasi bagi pelayanan Kartu Keluarga, dimana masyarakat yang mengurus dokumen
tersebut cukup di desa, sedangkan
penguruasan KTP, mau tidak mau harus ke UPT". Tandasnya. Progam Kolaborasi
Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) didukung oleh Tim
Komunikasi Publik Diskominfostik Kabupaten Bima) . (KIM WAWO/KM LENGGE)
0 komentar:
Posting Komentar