Untuk
mendapatkan gambaran menyeluruh penanganan bencana akibat Siklon Tropis Seroja dan Cuaca ekstrem
yang telah memicu terjadinya bencana banjir bandang dan longsor di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa
Tenggara Timur (NTT) Selasa (6/04) Pukul 09.30 WIB berlangsung Rapat Terbatas
(Ratas) melalui video conference yang
dipimpin Presiden RI H. Joko Widodo berlangsung secara khusus membahas
Penanganan Bencana di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara
Timur.
Bupati
Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE dan Wabup Drs. H. Dahlan M. Noer yang
mengikuti Ratas tersebut dari kantor Bupati Bima memaparkan sejumlah penanganan
yang telah dilakukan, baik koordinasi lintas sektoral, evakuasi dan
penyelamatan korban, kaji cepat dampak bencana, pengiriman logistik ke lokasi
terdampak banjir, pembangunan Posko Induk dan Posko Lapangan, pendirian tenda
pengungsian dan pos kesehatan, dapur umum serta pembersihan lokasi pasca
banjir.
Pemerintah
Kabupaten Bima juga jelas BUpati telah mendapatkan bantuan senilai Rp. 500 juta
dari BNPB, Pemkab Bima juga tekah menerima bantuan Senilai Rp 1,28 Milyar dari Kementerian
Sosial RI, sejumlah instansi dan relawan.
Dalam
rapat yang digelar melalui konferensi video ini, Presiden Jokowi menyampaikan
sejumlah instruksi antara lain
percepatan proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban yang
belum ditemukan.
Presiden
Jokowi meminta jajaran terkait untuk
memastikan hadirnya pelayanan kesehatan dan pertolongan medis yang dibutuhkan
oleh para korban.
Presiden
juga meminta jajaran terkait untuk segera menangani dan memenuhi kebutuhan
para pengungsi, mulai dari logistik hingga sanitasi, percepatan perbaikan
infrastruktur penunjang yang rusak akibat bencana dan mengantisipasi potensi
bencana yang dapat terjadi akibat cuaca sangat ekstrem yang melanda berbagai
kawasan di Indonesia.
Mengacu
pada surat nomor: Und.45/Seskab/DKK/04/2021 tanggal 5 April 2021 yang ditanda tangani Sekretaris Kabinet Pramono
Anung tersebut, sebanyak 25 pejabat di tingkat pusat dan daerah diundang Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,
Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Dalam Negeri,
Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,
Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Kepala Badan
Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Kepala Badan Nasional Pencarian dan
Pertolongan.
Pertemuan
tersebut juga mengudang Gubernur Provinsi NTB, Gubernur NTT, Bupati Bima,
Walikota Kupang, Bupati Flores Timur,
Bupati Lembata, Bupati Sabu
Raijua, Bupati Sumba Timur, Bupati Alor, Panglima Komando Daerah Militer
IX/Udayana, KAPOLDA NTB, KAPOLDA NTT,
dan Koordinator Staf Khusus Presiden (Ari Dwipayana). (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar