"Rencana
Pembangunam Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan salah satu dokumen kunci
sebagai rujukan pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun mendatang.
Berhasil atau gagalnya kepala daerah
tergantung dari penjabaran RPJMD tersebut"
Demikian salah satu
poin pengantar Manager Provinsi KOMPAK NTB Lalu Anja Kusuma Selasa (27/4) saat
memberikan sambutan secara virtual Pembahasan dan Perumusan Indikator Kinerja
Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk input RPJMD-Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) dan Renstra
Organisasi Perangkat Daerah dan Kecamatan tahun 2021 - 2026 Kabupaten Bima di
Gedung PKK Kabupaten Bima.
Anja Kusuma memaparkan,
"Pilkada telah berlangsung lancar dan demokratis, sesuai dengan
Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah, salah satu tugas kepala daerah
terpilih adalah menyusun dan mengajukan
Peraturan Daerah tentang RPJMD untuk
dibahas bersama dengan DPRD".
Perumusan indikator kinerja
yang terukur, baik di tingkat program maupun kegiatan menjadi penting dan
pemerintah daerah diharapkan dapat mengeluarkan potensi dan sumber daya yang
dimiliki secara lebih terarah maksimal. Juga lebih fokus pada upaya pencapaian
target yang ada untuk mengatasi masalah yang dihadapi. Tandasnya.
Pada kesempatan
tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.Ap
mengungkapkan bahwa RPJMD harus mempunyai alat ukur yang jelas.
Karena itu dirinya
berharap kepada narasumber dan 20 peserta yang hadir mencermati mana yang akan
diletakkan sebagai indikator utama dan indikator kinerja kunci. Kita juga harus
memperhitungkan segala sumber daya yang ada, baik kemampuan tenaga, peralatan
dan kemampuan pendanaan. "Mari manfaatkan konsultasi ini dengan seefektif
dan seefisien mungkin".
Salah seorang
narasumber, Seif El Jihadi, Perencana Madya Direktorat Jenderal Bina
Pembangunan Daerah Kemendagri yang
menjelaskan cascading indikator kinerja sesuai Permendagri nomor 90 tahun 2019.
Menurutnya, ketika kita
merumuskan indikator kinerja, yang harus dilakukan pertama kali adalah apa
kinerja dan apa yang akan kita ukur untuk kemudian dirumuskan alat ukurnya
berupa indikator. Dokumen perencanaan yang sifatnya tahunan dan 5 tahunan hanya
membicarakan outcome dan output.
Output adalah barang
atau jasa yang dihasilkan dalam kegiatan, baik dalam bentuk barang maupun jasa
yang diproduksi oleh pemerintah dan selalu berjangka waktu 1 tahun.
Sedangkan, outcome
adalah hasil yang didapat ketika beberapa output bekerja. Sesuatu yang
dihasilkan ketika output bekerja itulah yang disebut dengan outcome. Urai
narasumber.
Pembahasan dilanjutkan
dengan pemaparan dokumen Rancangan Awal (Ranwal) formulasi indikator kinerja
RPJMD Kabupaten Bima oleh Plt. Kepala Bappeda yang dipandu oleh Kabid
Perencanaan, Pengendalian Pembangunan dan Penelitian (P4) Bappeda Kabupaten
Bima. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar