Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Turelinggampo,Saksi Bisu Sejarah Masuknya Islam Di Kecamatan Wawo

KM. LENGGE WAWO,- Disebuah desa dikecamatan Wawo tepatnya di dusun Ronamasa Rt. 16 Rw.03 desa Kambilo berdiri sebuah masjid yang oleh masyarakat setempat diberi nama masjid Babussalam Kambilo.

Lengge Filosofi Hidup, Bukan Simbolitas

KM. LENGGE WAWO,- Sebuah pepatah kuno mengatakan ‘’sebuah gua apabila memiliki pintu kayu,tidak lagi disebut gua tetapi sebuah rumah”

Sagele, Budaya Yang Terlupakan...

KM.Lengge Wawo,- dulu, beberapa tahun silam, ketika musim musim bercocok tanam seperti saat ini adalah suatu yang paling menyenangkan bagi masyarakat kecamatan wawo khususnya yang bermukim di Desa Maria

Tradisi Hanta Uma, Kedepankan Kepentingan Bersama

KM LENGGE WAWO,- Masyarakat Kecamatan Wawo adalah masyarakat yang kental dengan kehidupan gotong royong dalam kehidupan sosial bermasyarakat.

Oi Kananga, Daya Tarik Tersendiri Di Desa Kombo

KM. LENGGE WAWO,- Apabila anda berkunjung ke Kecamatan Wawo,Khususnya di Desa Kombo, salah satu desa yang berada diujung timur kecamatan Wawo ada sebuah daya tarik tersendiri yang pantas direkomendasikan menjadi tempat untuk sejenak melepaskan beban rutinitas, Oi Kananga.

Minggu, 04 Juli 2021

Meriahkan HUT Bima, Bupati Buka Turnamen Olah Raga


Turnamen Olah Raga Antar Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima dalam memperingati Hari Jadi Ke-381 Bima dan HUT  ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021, dibuka secara resmi oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE Senin (5/7). Turnamen ditandai dengan Servis bola voli perdana oleh Bupati Bima di Arena Lapangan Voli kantor Bupati Bima di Godo.

               

Bupati IDP dalam sambutannya mengungkapkan, Lomba ini ditujukan untuk membangkitkan semangat kita semua, selain ikut bangga dengan 381 tahun usia daerah Bima, yang utama adalah meskipun dalam situasi Pandemi,  pertandingan yang digelar pada 4 cabang olah raga menjadi sedikit ruang yang ada untuk bagi masing-masing perangkat daerah agar tidak menimbulkan kejenuhan.

              

"Olahraga ini merupakan salah satu upaya yang diterapkan untuk meningkatkan kondisi kebugaran  dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan". Terang Bupati.

              

Dalam arahannya, secara khusus Bupati mengungkapkan, "Pertandingan Bola Voli tahun ini hanya khusus untuk Tim Putri, upaya ini ditujukan untuk memetakan dan melihat potensi pemain voli putri yang ke depan akan dipersiapkan sebagai Tim Voli Pemerintah daerah". Jelas Bupati.

           

Di akhir sambutannya, Bupati meminta kepada semua tim yang bertanding  Diharapka untuk mentaati protokol kesehatan dan membatasi maksimal 20 orang penonton danofisial tiap OPD.       

                  

Sebelumnya, Ketua Panitia H. Putarman SE yang juga menjabat Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesra dalam laporannya mengatakan, "yang paling penting, pertandingan ini ditujukan untuk meningkatkan persaudaraan". Turnamen olah raga diikuti 32 Perangkat Daerah dan 3 instansi vertikal yang berlangsung selama 13 hari dari tanggal 5 sampai dengan 17 Juli 2021.

             

"Turnamen mempertandingkan empat mata  lomba yaitu  futsal di GOR Panda, Bola Voli Putri di Lapangan Voli kantor Bupati Bima, Bulutangkis di Lapangan Dinas Kesehatan dan Tenis meja di Kantor Bupati.

        

Pada pertandingan perdana, Tim Voli Putri Dinas Kominfo Statistik yang berhadapan dengan Tim Dinas Perindag Kabupaten Bima berhasil memetik kemenangan dua set langsung. (KIM WAWO)

Sabtu, 03 Juli 2021

Bupati Umi Dinda Buka MUSDA MUI Ke IX


Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE membuka Musyawarah Daerah (Musda) ke 9 Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bima, masa khidmah 2021-2026, di Hotel Mutmainah, Sabtu, (3/7/2021 2021.

 

Musda hanya diadakan sehari. Saat pembukaan, ikut dihadiri pula Ketua MUI Provinsi NTB Prof. DR. Saiful Islam, Dandim 1608, Kapolres Bima dan Baznas Kabupaten Bima.

 

Bupati Umi Dinda mengucapkan selamat datang kepada Ketua MUI Provinsi NTB. Di tengah kesibukan mengurus MUI Provinsi masih sempat hadir untuk menyemangati kita yang akan melaksanakan Musda di  tingkat Kabupaten Bima.

 

Kiprah MUI begitu besar menyatukan umat Islam, menyatukan persepsi serta menyatukan berbagai organisasi Pemuda dan keislaman. Dalam sejarah umat Islam Indonesia, kata Bupati, MUI adalah lembaga yang mewadahi para ulama dan cendekiawan Islam. Untuk membina dan mengayomi kaum muslimin.

 

‘’Oleh karena itu, atas nama Pemerintah, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan dukungan nyata yang telah diberikan,’’ujar Bupati Umi Dinda.

 

Bupati berharap, Lembaga MUI kedepan, dapat semakin berperan mempersatukan pendapat para ulama dan cendekia. Meluruskan hal-hal yang mungkin berbeda. 

 

Kemudian MUI yang ada di 18 Kecamatan mendapatkan kunjungan yang sama. Walaupun disadari untuk mendatangi semua kecamatan tidaklah mudah.

 

Tidak saja didasarkan pada pembiayaan, akan tetapi pada kekuatan dan kesamaan visi, bagaimana menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan dakwah yang baik, ditengah-tengah kehidupan sosial kemasyarakatan dan umat muslim di Kabupaten Bima. 

 

Dijelaskan Bupati Bima dua periode ini, Kabupaten Bima memiliki keluarga non Muslim yakni di Kecamatan Donggo dan Madapangga.

 

Melalui wadah ini, kata Bupati,  tentu mereka bisa mendapatkan sentuhan dan menjadikan MUI, tempat  mereka menyampaikan apabila terdapat kekeliruan.

 

‘’Kita jadikan perbedaan untuk mempersatukan umat yang ada. Saya berharap kepada Kesbangpol, TNI, Polri bersama MUI dan seluruh organisasi Islam yang ada, untuk menjaga situasi Kamtibmas dengan sebaik-baiknya,’’kata Umi Dinda.

 

Semoga Musda ke 9 tahun 2021 ini, akan terpilih pemimpin yang akan mampu merekatkan ummat, ulama dengan masyarakat. Dan ikut membantu program Pemerintah melalui kegiatan keagamaan berjalan dengan baik, demi Dana Mbojo yang kita cintai bersama.

 

Sementara itu Ketua Panitia, H Imran Abakar, M.Si, mengatakan, Musyawarah Daerah (Musda) MUI Kabupaten Bima, dilaksanakan hanya sehari yakni pada Sabtu, 3 Juli 2021.

 

Diikuti 43 peserta dari Dewan Pembina MUI, MUI Kabupaten Bima, Tokoh Agama, Ormas Islam,  Ponpes,  Perguruan Tinggi dan MUI Kecamatan, 

 

Dijelaskan H Imran, Musda dilaksanakan dalam rangka konsolidasi dan  menata organisasi. Juga sebagai ikhtiar untuk memperkuat peran dan sumbangsih MUI dalam kehidupan keagamaan, kebangasaan dan kemasyarakatan di Kabupaten Bima yang Ramah. (KIM WAWO)

Jumat, 02 Juli 2021

Bupati Umi Dinda dan Wakil Buka MTQ di Bolo



Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kecamatan Bolo, dibuka secara resmi oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE bersama Wakil Bupati Drs. H Dahlan HM Noer, Sabtu (3/7/2021) di lapangan olah raga Desa Leu. 

 

Bupati Umi Dinda menyumbang secara pribadi uang Rp 5 juta. Dari Baznas Kabupaten Dua Juta Rupiah dan Al-Qur'an, diterima Camat Bolo, Mardianah, SH selanjutnya diserahkan pada Ketua Panitia MTQ, Ismail, S.Pd,

 

Musabaqah Tilawatil Quran, akan digelar selama seminggu. Ditandai dengan penekanan Sirine oleh Bupati. Didampingi Wabup Dahlan dan Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Feriyandi, S. Ip.

 

Bupati mengaku, merasa bangga dengan semangat gotong royong yang ditunjukan masyarakat Desa Leu. Selaku tuan rumah, telah mempersembahkan tilawah MTQ yang begitu megah.

 

"Arena MTQ ini begitu megah dan asri,"ujar Bupati.

 

Dijelaskan Umi Dinda, MTQ yang digelar dapat menghasilkan Syamsuri Firdaus baru. Yang membanggakan kita semua hingga ke tingkat Internasional. Dan Ustad  Syamsuri Firdaus, menjadi motivasi seluruh qori dan qoriah.

 

"Saya berharap para Qori dan Qoriah di Bolo, dapat meraih pretasi yang membanggakan,"kata Bupati Umi Dinda.

 

MTQ tahun ini, dapat dilaksanakan di tengah Pandemi Covid- 19. Untuk itu, pada seluruh masyarakat tetap menjaga Protokol Kesehatan covid.

 

Diakui Bupati, membangun daerah bukan saja dari sisi infrastruktur. Tetapi membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai Aqidah, menyintai dan memahami isi kandungan Al- Qur'an jauh lebih utama. Untuk itu, masyarakat tetap mengedepankan kebersamaan. Para guru dan alim ulama dapat mendorong lahirnya qori dan Qoriah terbaik. (KIM WAWO)

Kamis, 01 Juli 2021

Lampaui HET, Pemkab Panggil Dua Agen Elpiji



Pemerintah Kabupaten Bima, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait harga Liquified Petroleum Gas (elpiji), bersubsidi yang akhir-akhir ini harganya melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) pada tingkat konsumen.

 

Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs H Taufik HAK, M.Si, digelar di ruang rapat Sekda, Jumat 2 Juli 2021. Mengundang Kabag Ekonomi Setda Bima Hariman, SE, Manager PT Bima Indah Gemilang, Agus Rusmanto, SE, (sebagai Agen LPG), Manager PT. Putra Raksasa Agung Cahaya Utama, Arif Rahman (Agen LPG) dan Disperindag Kabupaten Bima.

 

Sekda Taufik, dihadapan peserta rapat mengatakan, berdasarkan hasil monitoring dan pantauan di beberapa kecamatan, juga atas laporan masyarakat terjadi kenaikan harga LPG  yang cukup signifikan.

 

Kenaikan harga tersebut terjadi hampir di seluruh Pangkalan yang ada, dengan harga variatif sekitar Rp20.000 sampai Rp30.000 per tabung. Padahal harga di tingkat pangkalan ke masyarakat sebesar Rp15.000 per tabung, sesuai Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan.

 

Dijelaskan Sekda, kenaikan harga oleh Pangkalan, karena adanya pembayaran tambahan ke sopir dan kernet Rp1.000 per tabung. Meskipun pembayaran LPG itu sendiri telah dilakukan melalui aplikasi Bimola sesuai harga ketentuan yakni Rp14.000 per tabung.

 

‘’Kenaikan harga ini justru terjadi di tingkat Pengecer karena mereka mengambil langsung di Pangkalan yang ada,’’ujar Taufik.

 

Kondisi yang ditemukan di lapangan, kata Sekda Taufik, bahwa Pangkalan lebih cenderung menjual ke Pengecer daripada ke pengguna yakni masyarakat.

Karena itu, masyarakat sulit mendapatkan elpiji dan harus membeli di pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi.

 

Persoalan ini harus dicarikan solusi yang tepat, terutama penyaluran yang dilakukan agen sebagai mitra langsung Pangkalan.

 

‘’Harga di Pangkalan harus sesuai HET. Karena elpiji tabung 3 kg subsidi Pemerintah yang telah diatur dan ditetapkan harganya berdasarkan Harga Eceran Tertinggi,’’tambah Sekda.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Manager PT Bima Indah Gemilang, Agus Rusmanto, SE, mengaku kenaikan harga yang terjadi di tingkat Pangkalan sebagai mitra agen, akan ditindaklanjuti dengan teguran tertulis. Serta himbauan agar menjual sesuai HET yang telah ditetapkan.

 

Kemudian, adanya kenaikan harga karena alasan Margin cukup rendah dan alokasi tabung ke masing-masing Pangkalan masih sedikit yakni  50-60 tabung per minggu dan masih jauh dari standar.

 

Agus berharap, kedepannya Pemerintah dapat menambah quata  elpiji subsidi. Karena jumlah quata yang ada sekarang masih belum cukup, sehingga menimbulkan pesoalan di masyarakat. Bila perlu dibuatkan kartu kendali sebagai pengawasan yang akan selalu dikontrol setiap saatnya. (KIM WAWO)

Bupati Sampaikan PA Dihadapan DPRD Kabuapten Bima



Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, menyampaikan Pendapat Akhir (PA) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, di hadapan Paripurna Dewan, Kamis, 1 Juli 2021.

 

Paripurna di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima. Muhammad Putera Ferryandi, SIP. Di dampingi dua Wakil Ketua Dra. Hj Nurhayati Mahfud dan M Yasin SH. Hadir pula sejumlah pejabat eselon II, III dan IV linkup Pemkab Bima

 

Bupati Umi Dinda mengatakan, atas nama Pimpinan Daerah, menyampaikan apresiasi dan penghargaan, atas kerja keras Pimpinan dan Anggota Dewan.

 

Telah menyelesaikan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2020. Dan mengambil keputusan secara musyawarah mufakat menetapkan Raperda, sehingga menjadi Peraturan Daerah yang definitif.

 

Pengelolaan keuangan, kata Bupati, semakin memberikan peran dan fungsi yang lebih besar kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

‘’Tentu membutuhkan kerja keras dan dukungan SDM Keuangan yang profesional. Untuk menerjemahkan sekaligus menerapkan secara tepat dan benar perubahan aturan yang terus mengalami penyempurnaan dari tahun ke tahun,’’ujar Umi Dinda, sapaan akrab Bupati Bima dua periode ini.

 

Eksekutif dituntut menunjukkan komitmen, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang semakin baik. Sesuai aspirasi dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat saat ini.

 

Dijelaskan Bupati, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Bima. Hal itu atas kinerja pengelolaan keuangan tahun 2020, yang dilakukan bersama-bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

 

Kebersamaan tersebut hendaknya menjadi motivasi bagi kita,  untuk terus melakukan pembenahan pengelolaan keuangan. Sehingga pada akhirnya, dapat terus meraih predikat terbaik Wajar Tanpa Pengecualian.

 

Cita-cita tersebut tentu saja tidak semudah membalikan telapak tangan. Membutuhkan kesungguhan, komitmen dan kerja keras kita semua. Eksekutif, Legislatif dan seluruh komponen masyarakat.

 

Atas catatan BPK serta saran dari Legislatif, Eksekutif akan terus melakukan perbaikan secara internal maupun eksternal. Terutama, perbaikan sistem pengelolaan keuangan, baik dari sistem pengendalian internalnya, dari sisi pengangggarannya, penatausahaan maupun pertanggung jawabannya.

 

‘’Mungkin dalam proses pembahasan Raperda ini, terdapat dinamika yang kurang berkenan, saya menyampaikan permohonan maaf. Semua itu,  semata-mata untuk mendapatkan hasil yang optimal, dari materi pengaturan Peraturan Daerah ini,’’kata Bupati. (KIM WAWO)

Rabu, 30 Juni 2021

Sekda Bima: Penggunaan Dana Covid-19 Telah Melalui Prosedur


Sekretaris Daerah Kabupaten Bima mengatakan penggunaan dana Covid-19 pada 2020, telah dilakukan dengan baik dan melalui prosedur yang bisa dipertanggung jawabkan. Karena sebelum penggunaannya telah dilakukan MOU antara Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kejaksaan Negeri Bima dengan Pemerintah Kabupaten Bima.

 

Pernyataan itu ditegaskan Sekda H Taufik HAK M.Si, di ruang kerjanya, Rabu, 30 Juni 2021, menjawab tuduhan fiktif terkait penggunaan Dana Covid dilakukan Pemkab Bima senilai miliaran rupiah.

 

Dijelaskan Sekda, prosedur pengajuan penggunaan anggaran Covid-19 itu, diajukan kepada Ketua Tim Gugus Tugas (Gutas) yaitu Bupati.

 

‘’Setelah mendapatkan persetujuan (disposisi) baru diajukan pencairan kepada BPPKAD melalui kontrak pihak ketiga, kemudian direview oleh APIP,’’ujar H Taufik, usai memimpin rapat Penanganan Covid-19, di ruang Kerja Sekda.

 

Pihak ketiga akan mengirimkan barang berdasarkan spek dan nilai kontrak. Kemudian diperiksa oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Panitia penerimaan hasil pekerjaan (PPHP) dan Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PJPHP).

 

Setelah dinyatakan sesuai, lanjut Sekda, baru di buatkan Berita Acara Serah Terima barang dari PPK ke Kepala Dinas Kesehatan. Kemudian, Kadis menyerahkan melalui penanggung jawab logistik kepada kepala Puskesmas dan RS. Sondosia.

 

Tidak berhenti sampai disitu, semua barang yang masuk dari berbagai sumber atau distributor termasuk dari Belanja Tak Terduga (BTT), di laporkan tiap minggu kepada BPKP dan APH tentang progressnya. Untuk penggunaan dana BTT, tidak saja oleh Dinas Kesehatan tetapi diperuntukan bagi beberapa OPD.

 

Semua dokumen kontrak, di serahkan kepada APH lalu di audit secara internal maupun eksternal oleh lembaga yang berwenang yaitu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPK.

 

‘’DPRD Kabupaten Bima juga sudah membentuk Pansus Covid. Hasilnya, khusus penggunaan dan penanganan Dana Covid oleh Pemkab Bima tidak ditemukan persoalan. Demikian juga hasil audit BPK dinyatakan Clear and Clean. Tidak ada temuan apalagi di anggap fiktif,’’tambah Sekda Bima Drs. H Taufik HAK, M.Si. (KIM WAWO)