KM LENGGE WAWO,- Jajaran unit pelaksana teknis (UPT) dinas Dikpora kecamatan Wawo menggelar rapat sosialisasi tentang surat kemendikbud tentang himbauan pemberhentian sementara menggunaan kurikulum 2013 (K13) dan agenda lainnya di aula kantor UPT Dikpora kecamatan Wawo.
Rapat ini dihadiri oleh pengawas TK SD/MI dan kepala sekolah Sekolah dasar (SD), kepala SMP dan SMA yang berada wilayah jajaran UPT dinas dikpora kecamatan Wawo.
Dalam arahannya, kepala UPT Dikpora kecamatan Wawo, Alimudin, S. Pd., M. Pd mengatakan bahwa telah menerima surat dari dinas Dikpora kabupaten Bima untuk mensosialisasikan tentang pemberhentian penggunaan kurikulum 2013.
Bagi sekolah yang belum menerapkan K13 dihimbau untuk kembali menggunakan kurikulum 2006 yaitu kurikulum KTSP sedangkan bagi sekolah yanh sudah melaksanakan K13 tahun pelajaran 2014-2015 semster satu untuk kembali menggunakan kurikulum 2006 yaitu kurikulum KTSP.
Dalam rapat tersebut juga Alimudin menegaskan kepada kepala sekolah untuk tetap melakukan supervisi kepada guru-guru untuk tetap mempersiapkan administrasi bahan mengajar seperti Silabus, RPP, Program, Penilaian, dan Kalender untuk kelengkapan pemeriksaan oleh Tim dari BPK berkaitan dengan tunjangan sertifikasi.
Alimudin juga menekankan bahwa UPT Dikpora kecamatan Wawo telah membagi jadwal pengawas yang akan melakukan supervisi ditiap sekolah. Untuk memantau aktifitas proses belajar mengaja dan kelengakapan bahan mengajar.
Pendidkan dikecamatan Wawo harus lebih maju dan tetap membina siswa-siswi untuk tetap belajar dan berkarya. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar