KM LENGGE WAWO,- Dewan Pengurus Korps Pegawai
Republik Indonesia (DP KORPRI ) Kabupaten Bima mengadakan Rapat Kerja
Tahunan, Rabu (25/3) di Aula Kantor Bupati Bima.
Pada Raker yang mengundang para Kepala SKPD,
Camat, Ketua, Sekretaris dan Bendahara Korpri SKPD dan kecamatan
tersebut, Bupati Bima Drs. H.Syafrudin HM.Nur.M.Pd yang membuka
Rapat Kerja tersebut mengatakan "kegiatan rapat
kerja ini memiliki arti yang sangat penting bagi segenap jajaran pengurus untuk
merumuskan program kerja yang benar – benar mencerminkan kebutuhan anggota.
Sehingga ke depan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan
masyarakat dan senantiasa memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas
pemerintahan".
Bupati menjabarkan,"KORPRI ini juga merupakan wadah tempat berkumpulnya para
Aparatur Sipil Negara, wadah ini kedepanya dapat menampung dan meningkatkan
kesejahteraan para anggotanya melalui Iuran dari para anggotanya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati H.Syafrudin
kembali menegaskan agar aparatur pemerintah daerah mematuhi Peraturan perundang
- undangan yang berlaku. "terkait dengan
penjabaran PP – 53 tentang Disiplin PNS, selaku kepala daerah menghimbau
kepada jajaran Aparatur Sipil Negara agar dapat mentaati kewajiban
dan menghindari larangan dalam peraturan perundang undangan yang bila
dilanggar akan dapat berakibat pada hukuman disiplin". imbuhnya.
Bupati Bima berharap agar jajaran pengurus dapat
memperhatikan program kerja selangkah demi selangkah kita sehingga kita
kedepanya akan bergerak dan bekerja bersama – sama dalam mewujudkan
aparatur yang berkualitas".Tutup Bupati.
Pengurus DP.Korpri Kabupaten Bima yang diwakili
Asisten Pemerintahan dan Kesra yang juga menjabat Wakil Ketua
DP. Korpri Kabupaten Bima Drs. H.Abdul Wahab menyampaikan, "kegiatan
ini ditujukan untuk menyusun rencana kerja sebagai acuan dalam mewujudkan
kesejahteraan para anggotanya dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan
bermartabat.
Wahab menjelaskan, "dari sisi keanggotaan, saat ini,
anggota berjumlah 9.430 orang dan seiring penerimaan Pegawai, akan ada
penambahan 596 anggota dari CPNS Kategori II dan 30 tenaga Dokter.
Berkaitan dengan Peningkatan Kesejahteraan Anggota Korpri dan
Keluarga, meskipun belum sepenuhnya memenuhi harapan anggota, saat ini ada dua
bentuk santunan yang diberikan bagi anggota Korpri yang meninggal dan tali asih
PNS Purna tugas yang masing-masing Rp. 500 ribu. Mudah-mudahan jumlah santunan
ini akan dapat ditingkatkan jumlahnya menjadi dua kali lipat pada tahun
ini". Katanya.
Disamping itu "Pengurus juga sedang mengupayakan pemberian
dukungan biaya pengobatan bagi anggota KORPRI yang sakit. Disamping upaya ini
sebagai wujud kepedulian pengurus, juga untuk meringankan beban anggota yang
sakit, juga mengupayakan pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
(LKBH) sebagai wadah untuk membantu para anggota KORPRI yang terjerat kasus
hukum".Katanya.
Pada kesempatan tersebut, ketua panitia pelaksana
Drs. H.Ruslan H. Ibrahin, MAP mengatakan, "kegiatan ini berlangsung
selama satu hari penuh, ini untuk memberikan kesempatan kepada pengurus guna
memaparkan terkait dengan agenda kerja yang akan dilaksanakan KORPRI ke depannya
demi memajukan eksistensi organisasi dan kesejahteraan para pegawai.
Tujuan Raker lanjut H. Ruslan untuk terwujudnya
eksistensi organisasi KORPRI yang dapat diakui oleh seluruh anggota sebagai
satu – satunya wadah Pegawai Negeri Sipil serta sebagai sarana komunikasi dan
menghimpun masukan dari anggota untuk kemudian dapat diperjuangkan sesuai
tuntutan paradigma baru KORPRI yang Profesional, Netral dan Sejahtera. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar