KM LENGGE WAWO,- Kalau
anda dari Kecamatan Wawo atau dari Kecamatan Sape dan Lambu yang ingin menuju
ke Kota Bima berhati-hatilah melewati jalan Santangi Kelurahan Dodu Kota Bima, karena
pasca musim hujan akhir bulan April lalu, pada titik 500 Meter pertigaan jalan
utama menuju kelurahan Dodu, separuh jalan hampit terputus.
Entah siapa yang harus memperhatikan
kondisi jalan yang hampir terpputus disekitar titik 500 M ini. Titik focus pengguna
jalan saat ini hanya di titik 500 M dari pertigaan jalan utama. Karena pengguna
jalan menggunakan pinggir jalan untuk dilewati motor. Dari As jalan raya yang
diaspal sudah terkena longsor pada saat hujan bulan Maret yang lalu.
Apalagi material pasir dan batu
masih mengisi sebagian pinggir jalan, sehingga
pengguna jalan harus ekstra hati-hati melewati jalan santangi saat ini. Tak
ayal bahkan ada sebagain mobil pribadi maupun pick up yang masih berani
melewati jalan tersebut.
Jalan santangi merupakan jalan alternative
atau biasa masyarakat menyebutnya jalan potong menuju ke Kota Bima yang paling
cepat. Dibanding melewati jalan utama di kelurahan Lampe lebih cepat melewati
jalan santangi 10-15 menit perbedaan waktunya.
Sejumlah pengguna jalan yang
menggunakan kendaraan bermotor menyesalkan lambatnya tindakan pemerintah untuk
menangani jalan longsor pada titik 500 M ini, karena seawktu-waktu jalan
tersebut akan longsor sehingga jalan akan teputus.
Amir warga kecamatan Sape
mengaku, kadang-kadang kalau melewati jalan tersebut harus berhenti, karena
takut pengendara dari arah berlawanan ada yang terlebih dahulu masuk ke jalan
tersebut, karena sempit tidak bisa dilewati oleh 2 sepeda motor, sehingga harus
berhentu dulu dari arah yang berlawanan.
“Saya dan sejumlah pengendara
yang menuju kota Bima harus berhentu dulu, tunggu motor dari arah kota Bima
yang menuju ke Wawo atau Sape lewat, setelah itu kita bisa masuk, karena kita
hanya menggunakan pinggir jalan aspal yang tersisa oleh longsor,”ujar Amir.
Pengguna jalan lainpu mengelahkan
hal yang sama. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan untuk memperbaiki
permasalahan longsornya jalan yang diaspal ini. Baik pemerintah Kota Bima
maupun Kabupaten Bima. Karena kami ini masyarakat yang punya hak untuk
menggunakan jalan. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar