Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Jumat, 05 Juni 2015

KPU Kabupaten Bima Gelar Sosialisasi Pilkada 2015

KM LENGGE WAWO,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar Bimbingan Tekhnis (Bimtek) bagi seluruh penyelenggara pemilu Bupati dan wakil Bupati Bima tahun 2015, di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) selama 3 hari bagi 18 kecamatan dan 191 Desa yang ada di Kabupaten Bima, Rabu hingga Jum’at (3-5/6), di aula KPU di desa Panda.


Kegiatan ini merupakan salahsatu rangkian dari tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2015 yang akan di helat pada 9 Desember 2015 mendatang. Bimtek akan diselenggrakan selama 3 hari dengan membagi beberapa kecamatan dan desa berdasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Bima.
Bimbingan teknis diikuti oleh 5 orang anggota komisioner PPK dan ketua PPS. Penyelenggaraaan bimtek dibagi berdasarkan jadwal sesuai dengan kedekatan wilayah geografis, seperti kecamatan yang jauh dari kantor KPU. Untuk hari pertama Rabu (3/6) di ikuti oleh 4 kecamatan yaitu kecamatan Sape, Lambu, Wawo, Donggo dan kecamatan Parado. Demikian pada hari kedua peleksanaan akan di susul oleh kecamatan yang lain.
Narasumber dari Bimtek, terdiri dari 5 anggota komisioner KPU dan kepala Sekretariat KPU Kabupaten Bima. Kegiatan ini dikuti secara antusias dan serius oleh anggota PPK dan ketua PPS yang hadir pada pelaksanaan Bimtek.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Siti Nursusila, S. Ip., M. MSip, Divisi hubungan antar lembaga, dalam arahanya, mengingatkan kepada semua penyyelenggara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2015 untuk menjaga Independensi. PPK dan PPS juga diingatkan agar memperhatikan azas pemilu. “Saya ingatkan PPK , PPS, Sekretariat, KPPS dan Pantarlih agar menjaga indipensi dalam Pemilukada, karena kita sedang di uji untuk pelaksanaan Pilkada langsung kedepan,” ujar Ibu Sila sapaan Akrab Nursusila.
Saat ini banyak masyarakat Kabupaten Bima yang belum mengetahui tentang  Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2015, tugas penyelenggara Pemilu, baik KPU, Panwas, PPK, Panwascam, PPS untuk selalu gencar melaksanakan sosialisasi tentang Pelaksaan Pelihan Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 9 Desember 2015.
“Saya juga menghimbau kepada PPK dan PPS agar menjalin kerjasama dan koordinasi bersama dengan Panwascam di tingkat kecamatan maupun desa, karena Panwas merupakan mitra kerja sesama penyelenggra pemilu,” paparnya.
Usai memberikan arahan dan sambutan oleh Ketua Komisioner KPU, kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan pemberian dan penjelasan tentang tupoksi PPK dan PPS berdasarkan PKPU No. 3 tahun 2015 oleh Divisi logistic dan rumah tangga, Drs. Muhammad Taufik.
Drs. Muhammad Taufik, dalam arahannya menjelaskan kembali tugas poko, dan fungsi penyelenggara pemilu mulai dari PPK, secretariat PPK, PPS dan secretariat PPS serta pantarlih.
“Jangan sampai ada miskomunikasi antara sesama penyelenggara Pemilu, baik ditingkat PPK, PPS dan Sekretariat masing-masing, jaga kekompakan, tahu tugas masing-,masing dan selalu menyelesaikan masalah dengan kepala dingin di dalam internal penyelenggara,”ungkap Taufik.
Divisi Hukum, Yuddin C.N.H, SH., MH, memaparkan tentang dasar hukum pelaksaan Pemlihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), pada Undan-Undang Nomor.2 tahun 2008, UU No. 15 tahun 2011, UU No. 1 tahun 2015 dan regulasi laiinya yang mengatur tentang Pemilukada. Perubahan aturan dan regulasi sehingga menyebutkan secara spesifik bahwa tahun 2015 ini untuk pemilihan di daerah menjadi Pemiliah gubernur/bupati/ walikota dan Wakil gubernur/bupati/Walikota.
Senada dengan, Muhammad Waru, SH., MH komisioner divisi sosialisasi dan SDM, menambahkan, bahwa pemilihan bupati dan wakil bupati bima tahun 2015, akan diikuti oleh calon independen. PPK dan PPS sebagai ujung tombak di lapangan harus jeli mengikuti tentang aturan tahapan dalam keikutsertaan calon inpenden.
Sedangkan, Zuriati, SP dalam bimtenya memaparkan tahapan dan waktu penyelenggraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima sampai dengan hari H. Dalam Kegiatan Bimtek ini juga anggota komisoner KPU mensosialisasikan dan mensimulasikan cara Aplikasi tata cara pengisian Formulir B1-KWK bagi calon perseorangan yaitu Surat Pernyataan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2015 dan formulir-formulir lainnya yang berkaitan dengan pencalonan. (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar