Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Jumat, 26 Juni 2015

Kekurangan Gaji PNS Akan di Bayar


KM LENGGE,- Ada kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pasalnya dalam bulan Juli tahun 2015, PNS yang mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima akan menerima tambahan gaji bulan Januari sampai dengan Juni 2015.


Kepastian pembayaran sisa gaji (rapelan ) enam persen tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah no 30 tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh  Belas  Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai  Negeri Sipil yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 4 Juni 2015. 

Merujuk pada pasal 2 PP Nomor 30  tahun 2015  dinyatakan bahwa kenaikan gaji PNS mulai berlaku pada tanggal  1 Januari  2015.

Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Bima M. Yamin, S.Sos , mengatakan bahwa Peraturan Pemerintah ini telah ditindaklanjuti dengan mengalokasikan anggaran yang bersumber dari anggara Dana Alokasi Umum (DAU) tersebut senilai Rp. 12.395.577.935.

Sehinga jumlah tersebut ujar Yamin,  "sebanyak 77 orang  Pegawai Negeri Sipil (PNS) Golongan I dialokasikan Rp. 54,93 juta. Sementara 1.972 orang  PNS yang berada pada tataran golongan II mendapatkan Rp. 1,69 milyar.

Dari jumlah 4.608 orang PNS Golongan III dialokasikan Rp.  5,47 milyar dan 3.204 orang PNS golongan IV dialokasikan Rp.  5,17 lebih milyar. Dengan demikian, total anggaran yang dicairkan untuk 9.861 PNS tersebut sebesar Rp. 12,39 milyar". Jelas Yamin.

Sehingga pelaksanaanya nanti, mekanismenya, dana DAU tersebut ditransfer ke Kas Daerah dan Bagian Keuangan Setda mengeluarkan SP2D untuk dibuatkan cek yang kemudian diserahkan ke masing-masing Bendahara SKPD dan dicairkan kepada pegawai.


Kemudian pemerintah juga akan pembayaran Kekurangan Gaji, yang rencannya satu minggu sebelum lebaran, Gaji ke-13 secepatnya dicairkan, atau pekan pertama Juli dan anggaran yang dialokasikan sekitar Rp. 30 milyar untuk pembayaran gaji ke – 13 kepada 9.861 orang PNS. (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar