KM LENGGE,- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi NTB melakukan
kunjungan ke Dinas Kominfotik Kabupaten Bima terkait dengan kondisi dan situasi
Diskominfotik yang terdapat disana.
Para rombongan KPID NTB disambut baik dan diterima langsung H
Abdul Wahab Usman, Kadis Kominfotik Kabupaten Bima beserta jajarannya di Kantor
Dinas setempat, Kamis (28/9).
Dalam sambutannya, Kadis memaparkan situasi dan kondisi dinas
yang dipimpinnya termasuk problematika penyiaran di Kabupaten Bima, mulai
beroperasinya siaran RRI Bima sejak awal September, eksistensi media cetak,
online dan operator TV kabel. "Data sementara, ada 82 media online dan 50
pengelola TV kabel,"jelas Wahab.
Selain itu Wahab juga mengungkapkan, pihaknya telah melakukan
pembinaan dan memfasilitasi operator lokal agar mengurus perizinan melalui
KPID. Hanya belum ada perkembangan menggembirakan. "Mereka kita arahkan
bikin konsorsium mensiasati pembentukan badan hukum tapi belum
terwujud,"terangnya.
KPID NTB mengapresiasi semua langkah dan perhatian Pemkab Bima
untuk mendukung eksistensi lembaga penyiaran terutama operator lokal TV kabel.
"Kita akan dorong legitimasi publik itu juga disertai kesungguhan mereka
mengurus legalitas perizinan,"Kata Sukri Aruman, Ketua KPID NTB yang hadir
bersama Maryati,SH.,MH (Wakil Ketua), Arwan Syahroni, Badrun AM, L. Sukron
Prayogi dan H Ilham MM (Sekretaris Kominfotik NTB). [Sumber : http://diskominfotik.ntbprov.go.id ]
0 komentar:
Posting Komentar