Sebanyak 10
orang tim dari Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), melakukan monitoring dan sosialisasi Pemantauan
Perizinan di Kecamatan Soromandi, Senin (20/5).
DIpimpin oleh
Kepala Bidang Data, Informasi dan Pengaduan DPMPTSP, Atok Kusdiyantoro, S.E.
mengatakan, monitoring perizinan
tersebut memyasar pelaku usaha seperti SIUP, TDP, IMB dan lainnya.
"Untuk
pelaku usaha yang sudah memiliki perizinan diberikan "Tanda Bukti
Kepemilikan Izin", dan bagi yang belum memiliki izin didata dan diminta
untuk mengurus izin usahanya". Terang Atok.
Dikatakan
Atok, kegiatan ini dilakukan sejak tahun
anggaran 2018 delapan kecamatan. "Untuk tahun 2019 telah dilakukan pada
lima kecamatan dari sepuluh kecamatan yang menjadi target monitoring".
Tandasnya. Diskominfostik Kab. Bima. (KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar