Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 15 Mei 2019

Perempuan Harus Miliki Wakil di BPD



Untuk memberikan Pendidikan politik kepada keterwakilan perempuan di Badan Perwakilan Desa (BPD), sebanyak 30 orang perempuan mengikuti Sosialisasi Organisasi Sosial Politik (Orsospol), Selasa (14/5) di Kantor Camat Belo.

Camat Belo Bambang S.Sos , yang membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tersebut, menghimbau kepada perwakilan perempuan dari tiap desa serta perwakilan Larimpu untuk bersama-sama berjuang dan berupaya mendorong seluruh perempuan yang ada di desa untuk terlibat secara aktif dalam pembangunan desa.

“sosialisasi ini penting, agar gender mengetahui peran dan tugasnya ketika maju menjadi perwakilan masyarakat di desa, dalam mengawal Pemerintah Desa,” kata Bambang, S. Sos.

Pemerintah kecamatan Belo juga merasa bersyukur dan memberikan apresiasi khusus kepada perempuan-perempuan  di Kecamatan Belo yang sangat antusias dan penuh semangat mewakili desa  menjadi peserta dalam sosialisasi tersebut.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Laily Ramdani, S.STP sebagai salahsatu pemateri menyampaikan, sosialisai organisasi sosial politik dimaksudkan untuk memberi pemahaman, motivasi dan dukungan penuh kepada kaum perempuan.

“Hal ini penting supaya perempuan memiliki kesadaran untuk ikut terlibat secara penuh dan memiliki peran strategis di dalam kelembagaan pemerintahan desa, salah satunya ikut terlibat dalam keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” kata Laily.

Dipaparkan Laily,  sosialisai Orsospol ini ditujukan agar peserta memahami bahwa adanya keterwakilan perempuan dalam keanggotaan BPD akan membawa dampak yang signifikan bagi terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta dalam perbaikan tata kelola desa secara luas.


Sosialisasi tersebut menampilkan dua orang narasumber yaitu  Kadis P3AP2KB Kabupaten Bima Drs. Aris Gunawan, M.Si yang memaparkan pentingnya partisipasi perempuan dalam pembangunan dan Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Bima Faisal, SEI., MM yang  menjelaskan beberapa poin penting dalam Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Pada sosialisasi yang juga dihadiri  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima Drs. Aris Gunawan, M.Si, Kabid Pemberdayaan Perempuan  dan Kabid Pemerintahan Desa DPMDes Kabupaten Bima tersebut. (KM Lengge/KIM Wawo)

0 komentar:

Posting Komentar