Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Selasa, 14 Mei 2019

Pembentukan UPT Disdukcapil Mudahkan Pelayanan



Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dalam meningkatkan berpartisipasi dan kesadaran untuk memiliki identitas kependudukan, Dinas Dukcapil terus mempersiapkan diri dalam pembentukan UPT dibeberapa wilayah kecamatan.

Menurut Wakil Bupati Bima H. Dahlan M.Noer, mengatakan bahwa tugas Dinas Dukcapil bukan hanya meningkatkan pelayanan, tetapi juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar memiliki identitas kependudukan. “ UPT ini ke depan akan mendekatkan pelayanan,” jelas Dahlan,

Hal ini disampaikan H. Dahlan M.Noer, saat Lokakarya Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)  UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, Senin -Selasa (13-14 Mei 2019) di Hotel Mutmainah Kota Bima.

"Pembentukan UPT Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 7 kluster ini merupakan momentum yang bagus, karena pemerintah dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ke arah yang lebih baik". Kata Wabup didepan Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zunaidin S. Sos, M.M dan District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah, SH.


Dihadapan 39 orang peserta lokakarya yang merupakan staf pengelola administrasi kependudukan dari 7 UPT kluster dan pejabat Perangkat Daerah terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Wabup mengatakan, sejalan dengan pembentukan UPT Dinas Dukcapil, pelayanan administrasi kependudukan diharapkan akan semakin maksimal terutama bagi masyarakat wilayah terluar seperti Langgudu, Lambu, Tambora dan kecamatan lainnya.

District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah, SH mengatakan, penyusunan SOP tentang alur kerja dan sistem pelayanan administrasi kependudukan ini diharapkan akan menjadi panduan kerja staf administrasi dan memastikan UPT Dukcapil di kecamatan melakukan fungsinya dengan baik.

"Dengan adanya panduan dan prosedur pelayanan ini, masyarakat akan semakin mudah mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang murah dan cepat". Imbuhnya.

Sesuai rencana, ada 7 UPT Disdukcapil yaitu Kluster yang I yang melayani Kecamatan Wawo, Sape dan Lambu, Kluster II mencakup kecamatan Wera dan Ambalawi, Kluster III Monta dan Parado, Kluster IV melayani Donggo dan Soromandi, Kluster V melayani Langgudu, Kluster VI Melayani Sanggar dan Kluster VII Tambora. (Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) didukung oleh Tim Komunikasi Publik Diskominfostik). (KM LENGGE/KIM WAWO)

0 komentar:

Posting Komentar