KM LENGGE,- Ketua
Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB Ajeng Roslinda Motimori, S.Pt yang
didampingi lima orang anggota komisioner melakukan kunjungan kerja di 5
kabupaten/Kota di Pulau Sumbawa. Rombongan KI Rabu (27/7) melakukan tatap
muka dengan Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M Noer di ruang kerja Wakil Bupati.
Ketua Komisi Informasi
mengatakan, “dari seluruh kabupaten/kota di NTB, Kabupaten Bima merupakan salah
satu contoh terbaik dalam pelayanan keterbukaan informasi publik sesuai dengan
amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kabupaten Bima merupakan
“Sang Juara” dalam pelayanan informasi publik dan hal ini terbukti dengan
perolehan nilai yang nyaris sempurna dibanding dengan daerah daerah lainnya
yaitu 97 dan ini melampaui target nasional.
Dalam tiga tahun terakhir,
PPID Kabupaten Bima selalu masuk kategori 3 besar pada setiap perlombaan yang
dilaksanakan di tingkat provinsi. “Itulah sebabnya kata Ajeng, kunjungan
di Kabupaten Bima memiliki arti penting untuk lebih meningkatkan kinerja
pelayanan informasi di daerah ini.
Ditambahkan Ajeng, “salah
satu indikator penting pelayanan informasi publik adalah bahwa sampai saat ini
tidak ada satupun sengketa informasi dari Kabupaten Bima yang masuk ke meja
Komisi Informasi Provinsi yang juga bertindak sebagai hakim Ad-hoc
sengketa informasi.
Pada kesempatan tersebut
Wabup didampingi Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Drs. H.
Muzakkir M.Sc, kepala Bappeda Kabupaten Bima Ir. Indrajaya, Kadis Perhubungan,
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bima Zunaidin, Sos, MM dan Kepala
BPMDes Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman SH, M.Si dan para kepala bidang
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama kabupaten Bima.
Dengan komunikasi yang
terbangun secara intensif dan hubungan kerja yang baik antara Komisi Informasi
NTB dengan PPID kabupaten Bima, telah melahirkan sejumlah inovasi
pelayanan informasi publik yang diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah
lainnya di NTB. Ketua KI menandaskan, sejalan dengan program kerja Komisi
informasi tahun 2016, dirinya akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk
melakukan fasilitasi “pembentukan desa
benderang informasi”.
Ajeng menjelaskan, Komisi
Informasi Provinsi NTB melakukan kunjungan kerja perdana yang mencakup
seluruh kabupaten/kota di Pulau Sumbawa, “ditujukan untuk memperkuat
implementasi keterbukaan informasi publik di NTB. Di samping itu, pada
kunjungan kerja di pemerintah Kabupaten Bima adalah menindaklanjuti pelaksanaan
Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Desa dan Transmigrasi RI dengan
Komisi Informasi Pusat RI. Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menyampaikan
hasil pertemuan Komisi Informasi NTB dengan Wakil Gubernur terkait Perencanaan
Desa Benderang Informasi Publik sebagai ikhtiar implementasi keterbukaan informasi
publik di tingkat desa.
Sebagai tindak lanjut
program ini, Komisi Informasi akan memfasilitasi pelatihan bagi Pejabat
Pengelola informasi dan Dokumentasi di Desa dengan mengundang 191 kepala desa
agar mendapatkan pemahaman menyeluruh mengenai tata kelola informasi publik di
Desa. Hal ini penting kata Ajeng, “mengingat dinamika keingintahuan masyarakat
untuk mengakses informasi berkaitan dengan penyelenggaraan dana desa dan
pemerintah desa cukup tinggi sehingga pelatihan itu nantinya akan memberikan
pemahaman berkaitan dengan pelayanan informasi di tingkat desa.
Menanggapi harapan KI NTB,
Wabup mengharapkan dukungan informasi aktual bagi pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah berharap kepemimpinan Wanita di Komisi Informasi NTB
membawa kesejukan dan Alhamdulillah Kabupaten
Bima sudah mendapatkan predikat pengelolaan keuangandaerah Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP). Untuk mampu mempertahankan prestasi ini, Aparatur
Sipil Negara harus memiliki kemampuan dan motivasi yang tinggi serta mau
bekerja. Oleh karena itu dirinya berharap agar sinergi dengan Komisi informasi
sebelumnya terus berkelanjutan dan ditingkatkan .
Tantangan ke depan adalah
tidak boleh ada temuan pengelolaan keuangan dan intinya kata Dahlan,
“diperlukan komunikasi yang baik agar semua persoalan dapat diselesaikan dengan
baik”. Katanya. (Efan)
0 komentar:
Posting Komentar