Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Jumat, 12 Agustus 2016

Kualitas Guru di Kabupaten Bima Perlu Dibenahi


KM LENGGE,- Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan RI bekerjasama dengan lembaga penelitian SMERU mengadakan Survei pemangku kepentingan pendidikan tingkat Kabupaten/kota melalui Program Kemitraan Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia (INOVASI) dan hasilnya dibahas dalam focus discussion group (FGD) Selasa (26/7) di ruang rapat Bappeda Kabupaten Bima.


          
Di Kabupaten Bima, tim yang dipimpin koordinator Hastuty melakukan serangkaian focus discussion group (FGD) atau diskusi terbatas dengan 15 orang pemangku kepentingan di bidang pendidikan. SMERU mengundang Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima, Dinas Dikpora, Dewan Pendidikan, Pengawas pendidikan, Bappeda dan instansi terkait lainnya.
        
Hastuti dalam penjelasannya mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sepakat untuk mengadakan kemitraan dengan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Australia/Australian Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) melalui program Inovasi  berlangsung dari tahun 2016 sampai dengan 2019.
      
Sebelum FGD, Tim SMERU melakukan survey di beberapa sekolah yang ditujukan untuk menemukenali hambatan dan bagaimana para pemangku kepentingan berkomunikasi guna mengatasi hambatan yang ada agar kualitas pendidikan dapat ditingkatkan. Hasil survei selanjutnya dibahas dalam FGD.
         
"FGD ini lanjutnya, ditujukan untuk meningkatkan hasil pembelajaran siswa di jenjang jadikan dasar.Di provinsi NTB lanjut Hastuty, "ada 6 kabupaten/kota yang menjadi lokasi sampel yaitu Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa, Lombok Utara, Dompu dan Kabupaten Sumbawa Barat".
            
Pada FGD yang turut dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bima yang membidangi pendidikan M.Natsir S.Sos, Sekretaris Dikpora Kabupaten Bima H. Nasrullah S.sos, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bima H. Idrus, para pejabat  terkait diperoleh gambaran bahwa di tingkat Kabupaten Bima, rendahnya kualitas pendidikan disebabkan oleh kualitas guru yang rendah. Hal ini dipengaruhi oleh kurang disiplinnya guru tanggung jawab, kurangnya pembinaan berkelanjutan serta tidak meratanya pelatihan dan sejumlah elemen lainnya. 

Tim juga menemukan kanali masalah bahwa pembinaan guru yang berkelanjutan dirasakan kurang disebabkan oleh penempatan guru yang tidak sesuai kebutuhan sekolah, terbatasnya SDM guru yang berkompeten dan terbatasnya anggaran. 
             
Masalah lain yang ditemukan adalah persyaratan sertifikasi guru yang longgar, kurangnya prioritas pada guru lokal serta adanya pengaruh sosiopolitik dalam penerimaan guru sukarela. 
          
Sedangkan komponen lainnya yang berpengaruh adalah rendahnya kualitas guru disebabkan oleh kurangnya tutor inovatif dan banyaknya guru sukarela. Hadirnya guru yang sukarela ini disebabkan oleh jumlah PNS yang terbatas dan banyaknya sarjana keguruan. Sedangkan jumlah guru PNS yang terbatas disebabkan oleh pengangkatan PNS yang terbatas sementara di satu sisi jumlah SD yang terlalu banyak di hampir semua kecamatan. 
Hastuty yang memandu FGD tersebut mengatakan,  "berdasarkan hasil analisa dalam diskusi, untuk mengatasi masalah tersebut maka telah diindentifikasi para pemangku kepentingan yang berpengaruh dan juga memiliki ketertarikan dalam membangun dunia pendidikan.
          
 "Instansi yang berwenang adalah pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Bima sebagai pengambil kebijakan, DPRD sebagai lembaga pengawasan dan penganggaran dan dinas Dikpora selaku pelaksana. 
          
Dukungan yang diperlukan adalah perlunya komitmen pemerintah daerah dan DPRD sebagai lembaga yang memiliki kewenangan di dalam pengelolaan bidang pendidikan. 
           
Saat ini potensi yang tersedia adalah adanya SDM dan regulasi di tingkat daerah yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan inovasi dan adanya sistem pengawasan dan evaluasi berkala yang diterapkan di jajaran Dikpora dan adanya kontrol masyarakat sipil. 
           

Namun demikian diperlukan kepala daerah yang visioner agar tujuan pendidikan dapat dicapai, dan perlu dukungan database kependidikan serta kajian dan pertimbangan dari para ahli serta dukungan dari pusat baik dalam bentuk pengembangan kapasitas maupun dukungan anggaran agar kegiatan pendidikan tidak dapat sesuai sasaran". Simpulnya.   (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar