Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Rabu, 10 Agustus 2016

Pilkades Serentak, Kecamatan Wawo Aman


KM LENGGE,- Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa  (Pilkades) serentak di empat desa di kecamatan Wawo periode tahun 2016-2021 yang terdiri dari Desa Ntori, Pesa, Kambilo dan Desa Raba, Senin (16/07) berjalan lancer, aman dan tertib.



Camat Wawo, Syafruddin Daud, S. Sos mengaku tingkat partisipasi, kesadaran dan antusias masyarakat Wawo memberikan hak suara terhadap pelaksanaan demokrasi di tingkat desa cukup tinggi.

Masyarakat sudah mulai sadar dan memahami akan pentingnya proses pelaksaan demokrasi di tingkat desa, Pilkades menjadi tolak ukur keberhasilan masyarakat dalam pendidikan poltik dan demokrasi di tingkat desa. Masyarakat mulai sadar bahwa memilih pemimpin yang tepat adalah tolak ukur keberhasilan kemajuan bagi desa mereka kedepan.

“Masyarakat di empat desa terlihat cukup antusias memberikan hak suara mereka untuk memilih calon kepala desa yang akan memimpin dan mengelola pembangunan desa mereka enam tahun kedepan”, ujar Syafruddin.

Hasil pemilihan di Empat Desa yaitu Desa Ntori, dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanayk 1.648 pemilih. Calon kades Nomor urut 1 algi Syarief memperoleh 337 suara, nomor urut 2 Ridwan memperoleh 185 suara, nomor urut 3 ruslin 275 suara, nomor urut 4 Arifurrahman memperoleh 254 suara, nomor urut 5 Anwar memperoleh 312 suara. Suara batal 3 suara, yang memberikan hak pilih 1.366 pemilih dan yang tidak memebrikan hak pilih 282 pemilih.

Perolehan suara di Desa Pesa, dengan DPT sebanyak 1.390 pemilih, pemilih yang memberikan hak suara pada DPT sebanyak 1.242 pemilih, pemilih yang menggunakan KTP/KK sebanyak 42 pemilih. Calon kades nomor urut 1 Mahmud memperoleh 133 suara, calon nomor urut 2 Rudi Hartono 670 suara, nomor urut 3Taufik 420 suara, nomor urut  4 H. Mukmin 27 suara, nomor urut 5 Sri Rahmatia 34 suara. Pemilih yang tidak memberikan suara 106 pemilih, suara batal 4 suara, suara abstain 1 suara dan pemilih yang tidak memberikan hak suara 125 suara.

Peroleh suara di desa Kambilo, jumlah DPT 1.498 pemilih, yang membeikan hak pilih sebanyak 1.269 dan yang tidak memberikan hak pilih sebanyak 229 pemilih. Untuk calok kades nomor urut 1 M. Yasin Huain memperoleh suara sebanyak 871 suara, nomor urut 2 Amirudin H. Yahya 96 suara, nomor urut 3 Nurdin Fakaruddin 70 suara, nomor urut 4 Taufirurrahman memperoleh suara sebanyak 227 suara. Suara batal 2 suara.

Perolehan suara di desa Raba, jumlah DPT sebanyak 1.910 pemilih, yang memberikan hak pilih sebanyak 1.455 suara, dan yang tidak memberikan hak pilih sebanyak 455 pemilih. Untuk calon kades nomor urut 1 A. Malik Abidin memperoleh suara sebanyak 749 suara, calon nomor urut 2 Mustakim, S. PdI  207 suara, calon nomor urut 3 Syamsudin 492 suara. Suara sah sebanyak .1448 suara, suara batal sebanyak 7 suara.

Proses pemilihan yang di mulai pukul 08.00 wita berjalan dengan aman dan lancer. Antusias warga yang memberikan hak suara cukup tinggi.  Panitia bahkan sesuai jadwal memberikan tenggang waktu kepada pemilih sampai dengan waktu berakhir pemilihan untuk memberikan hak suara.

Salahsatu ketua panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) di desa Ntori misalnya,  H. Mingus, S. Pd., M.Si, mengaku di desa Ntori proses pilkades berjalan sesuai dengan rencana dan jadwal. Berdasarkan kesepakatan bersama dan aturan yang telah di tetapkan panitia.

Proses pemilihan di Desa Ntori,  telah di atur skema pemlihan seperti pada pemilu Bupati maupun Gubernur. Bilik suara di sediakan 8 bilik, dan kotak suara sebanyak 3 kotak suara sesuai dengan jumlah dusun di desa Ntori. Tempat duduk calon, panitia dan pemilih yang dipanggil untuk mencoblos berada di area yang telah di tentukan dan steril bagi pemilih yang belum dipanggil untuk mencoblos.


“Alhamdulillah proses pemilihan dan pencoblosan di desa Ntori berjalan dengan lancar  dan aman sesuai dengan harapan dan rencana awal kita. Calon kepala desa yang terpilih merupakan pemimpin yang secara demokrasi telah dipilih oelh masyarakat dengan suara terbanyak dan wajib kita hormati”, ungkap Minggus.(Efan)

0 komentar:

Posting Komentar