Sesi pembahasan kegiatan tindak lanjut Rapat
Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak
(KLA) Tingkat Kabupaten Bima yang berlangsung Selasa (24/9) di Ruang
Rapat Bappeda membahas secara khusus pentingnya sinergi lintas sektoral
pembentukan Kabupaten Layak Anak.
Kepala Bidang Perencanaan Sosial Budaya
Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni, ST, MT, M.Sc dalam pemaparannya dihadapan
39 orang peserta rapat yang merupakan para camat, pejabat struktural dan
pengurus Lembaga Perlindungan Anak dan Pokja Komnas Anak Kabupaten Bima
tersebut mengemukakan, tujuan Rakor pada
intinya adalah bukan mengejar target juara, tetapi bagaimana kerja nyata di lapangan
menciptakan suasana kondusif, layak dan ramah untuk ditempati oleh anak-anak.
Ditambahkannya, Kabupaten Layak Anak (KLA) bisa dikombinasikan dan sinergis dengan
penanganan desa stunting agar bisa digarap bersama dan menjadi poin penting
dalam pembentukan Kabupaten Layak Anak.
"Saat ini juga sudah diinisiasi
penyusunan Perbup stunting dan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) agar para
pihak dapat bekerjasama dan memahami pentingnya upaya integrasi lintas sektor
untuk menekan stunting, bukan hanya oleh dinas Kesehatan tapi semua Perangkat
Daerah". Himbaunya.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) KOMNAS Anak Kabupaten Bima Salmah yang turut hadir pada
Rakor saat diminta tanggapan mengatakan, keberadaan Komnas Anak sepenuhnya
untuk membantu pemerintah, khususnya dalam
penanganan permasalahan anak demi terpenuhinya hak-hak anak Indonesia di
daerah ini.
"Selain mendampingi anak-anak yang
berhadapan dengan hukum, Komnas Anak juga ingin memastikan bahwa kebijakan
terkait anak minoritas dan terisolasi sudah dirancang dengan lengkap dan benar
dari sisi regulasi, yakni sesuai dengan kebutuhan di lapangan". Jelas
Salmah.
Upaya perlindungan khusus ini juga merupakan
salah satu dari upaya pemenuhan hak anak. Jika dalam format Kota Layak Anak
(KLA) maka harus memenuhi 24 indikator, mulai dari indikator pemenuhan hak
sipil anak, pengasuhan anak dan lingkungan sosialnya, kesehatan, pendidikan,
dan perlindungan khusus". Terangnya. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar