Dinas Kesehatan Kabupaten Bima melalui Seksi
Gizi bekerjasama dengan Camat, UPT Puskesmas Sanggar dan Tambora, melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
tentang upaya desa dalam rangka mencegah dan menangani stunting.
Kasi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Tita
Masithah M.Si menjelaskan, ada dua desa di Kecamatan Sanggar yaitu Desa Oi Saro,
Desa Boro dan Desa Rasabou Tambora yang menggelar MMD dengan 25 orang
peserta yaitu Camat, Kapolsek, TP. PKK, Kades, Kadus, Kader, Toga/toma dan
pengelola Paud PKH
Kegiatan di kecamatan Sanggar berlangsung di
Aula kantor Camat Sanggar, sementara di Tambora MMD dihelat pukul 13.00 Wita di
aula Desa Rasabou". Terang Tita yang memaparkan materi Strategi Kabupaten
Bima dalam menanggulangi stunting, Senin (24/9).
Tita yang merupakan Alumnus Pascasarjana IPB
Jurusan Gizi Masyarakat dan Ketua Persatuan Ahli Gizi Kabupaten Bima
mengemukakan, MMD di dua kecamatan tersebut berhasil menggali komitmen
kecamatan dan desa dalam menurunkan prevalensi stunting.
Sejumlah poin penting kesepakatan yang
dihasilkan dalam MMD di dua kecamatan tersebut mencakup upaya menurunkan
stunting balita dibawah 30% tahun 2020.
Kesepakatan lainnya adalah pemberian bantuan
penanganan stunting pada RT 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) dan Jambanisasi
menuju ODF, Pemberian Makanan Tambahan balita, Ibu Hamil dan sarana Posyandu.
Khusus di kecamatan Sanggar, MMD menyepakati
Kecamatan Sanggar ODF tahun 2020 Desa Boro
dan Oi Saro siap menjadi Desa Bebas Asap Rokok. "Disamping itu, musyawarah
juga menghasilkan kesepakatan pemberian Bantuan PKH untuk keluarga 1. 000 HPK serta membudayakan Cerdik".
Tutup Tita Masitha. (KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar