Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Minggu, 15 September 2019

Tingkatkan Tupoksi ASN



Seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) sudah diberikan tanggung jawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dirinya meminta ASN di lingkungan Dinas Pemerintah Desa harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing – masing, sehingga ASN bisa bekerja memenuhi kewajibanya dengan efektif yang berpedoman pada PP 53 tahun 2010.

Demikian pesan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat memimpin apel pagi sekaligus Sidak Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Bima yang dilangsungkan pada hari Senin (16/9). Apel pagi tersebut diikuti Kepala Dinas Pemdes, dan seluruh ASN yang mengabdi di Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Bima.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menekankan untuk memahami tugas pokok dan fungsi masing – masing sesuai Peraturan Perundang – Undangan Yang Berlaku.

Menurutnya,  ASN juga diharapkan mampu memberikan dan meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat di kabupaten Bima.

Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun ASN yang bertugas di dinas setempat harus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Sebagai bukti meningkatkan kedisiplinan itu, saya selaku kepala daerah mengajak para pegawai untuk selalu mengikuti apel pagi setiap hari, agar selalu menyadari betapa pentingnya disiplin waktu dan disiplin dalam bekerja.

Menghadiri apel pagi, merupakan bagian dari tugas kita sebagai aparatur sipil negara. Untuk itu, para pegawai harus dapat menyadari betapa pentingnya apel tersebut," ucapnya.

Ditegaskannya, meningkatkan kedisiplinan yang signifikan, baik ketaatan terhadap jam kerja maupun pelayanan kerja, merupakan kebaikan. "Agar dapat diketahui, kebaikan itu tidak hanya berasal dari atas, namun dapat juga muncul dari bawah. (Humas Kab. Bima/KM LENGGE/KIM WAWO)

0 komentar:

Posting Komentar