Seorang Aparatur
Sipil Negara ( ASN) sudah diberikan tanggung jawab sesuai dengan aturan dan
ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, dirinya meminta ASN di lingkungan
Dinas Pemerintah Desa harus memahami tugas pokok dan fungsinya masing – masing,
sehingga ASN bisa bekerja memenuhi kewajibanya dengan efektif yang berpedoman
pada PP 53 tahun 2010.
Demikian pesan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri,
SE saat memimpin apel pagi sekaligus Sidak Dinas Pemerintah Desa Kabupaten Bima
yang dilangsungkan pada hari Senin (16/9). Apel pagi tersebut diikuti Kepala
Dinas Pemdes, dan seluruh ASN yang mengabdi di Dinas Pemerintah Desa Kabupaten
Bima.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menekankan untuk memahami tugas pokok dan fungsi masing – masing sesuai Peraturan Perundang – Undangan Yang Berlaku.
Menurutnya, ASN juga diharapkan mampu memberikan dan meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat di kabupaten Bima.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun ASN yang bertugas di dinas setempat harus meningkatkan kedisiplinan dalam bekerja. Sebagai bukti meningkatkan kedisiplinan itu, saya selaku kepala daerah mengajak para pegawai untuk selalu mengikuti apel pagi setiap hari, agar selalu menyadari betapa pentingnya disiplin waktu dan disiplin dalam bekerja.
Menghadiri apel pagi,
merupakan bagian dari tugas kita sebagai aparatur sipil negara. Untuk itu, para
pegawai harus dapat menyadari betapa pentingnya apel tersebut," ucapnya.
Ditegaskannya, meningkatkan
kedisiplinan yang signifikan, baik ketaatan terhadap jam kerja maupun pelayanan
kerja, merupakan kebaikan. "Agar dapat diketahui, kebaikan itu tidak hanya
berasal dari atas, namun dapat juga muncul dari bawah. (Humas Kab. Bima/KM LENGGE/KIM WAWO)
0 komentar:
Posting Komentar