Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Selasa, 05 Mei 2015

23 Orang Calon Anggota PPK Tidak Lolos Seleksi


KM LENGGE WAWO,- Sebanyak  253 orang yang mendaftarkan diri pada seleksi perekrutan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Bima pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015, yang dibuka sejak tanggal (27/4) hingga ditutup pada Senin (4/5), akhirnya 23 orang tereliminasi akibat tidak memenuhi syara.


Pengumuna resmi Komisi Pemelihan Umum (KPU) Kabupaten Bima dirilis pada Selasa malam (5/5) di websait resmi KPU Kabupaten  Bima.  Setelah pemeriksaan administrasi dan seleksi serta rapat pleno, maka berdasarkan surak keputusan KPU nomor 41/pengumuman-pilkada/V/2015, KPU merilis 251 yang yang mendaftarakan diri untuk seleksi administarsi calon anggota PPK se kabaupaten Bima, hanya 230 orang yang berhasil lolos dari seleksi dan memenuhi syarat administrasi.

Dari 253 orang yang mendaftarkan diri, hanya 230 orang yang lulus memenuhi persyaratan administrasi, dari kecamatan Lambitu 9 orang, kecamatan Belo 21 orang, Langgudu 10, Soromandi 11 orang, Bolo 12 orang, Wawo 23 orang, Woha 18 orang, Madapangga 10 orang, Lambu 9 orang, Donggo 14 orang, Palibelo 23 orang, Sape 8 orang, Sanggar 6 orang, Monta 13 orang, Parado 9 orang, Ambalawi 16 orang, Wera 14 orang dan Tambora 4 orang. Jumlah calon anggota PPK yang terbanyak mendaftar dan memenuhi syarak adalah Kecamatan Wawo dan Kecamatan Palibelo di banding kecamatan lainnya.

Ketatnya persaingan perekrutan seleksi administrasi calon anggoat PPK  oleh KPU Kabupaten Bima sepertinya tidak ingin main-main dalam merekrut penyelenggara yang SDM nya berkualitas dan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh aturan dan undang-undang.

Sedangkan  seleksi ini juga tidak meluluskan 23 orang dari 18 kecamatan yang mengikuti calon anggota PPK karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan aturan yang telah berlaku dan diamantkan oleh undang-undang.

Namun menurut data yang dirilis KPU, Kecamatan yang masih kekurangan calon anggota PPK yaitu kecamatan Tambora karena  dari 6 orang yang terdaftar hanya 4 orang yang lulus seleksi administarsi dikarenakan 2 orang tersebut ijasahnya tidak di legalisir basah.

Sebanyak 23 orang Calon anggota PPK dari 18 kecamatan yang tidak memenuhi persyaratan tersebut rata-rata karena tidak dilegalisir basah ijasahnya. Sedangkan tidah memenuhi syarat lainnya karena terlibat partai politik, KTP Kota Bima, dibawah umur, menggunakan materei 300 ribu, sudah mengikuti anggota PPK 2 kali dan ijasah tidak dilegalisir.

Peserta yang lulus seleksi bahan akan mengikuti tahap selanjutnya yaitu tes tulis yang akan diselenggarakan di SDN Panda Palibeli, pada hari Jum’at  (8/5) pukul 14.00 Wita. (Efan)



0 komentar:

Posting Komentar