KM
LENGGE,- Sebanyak 90 orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 Kecamatan, dan 573 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 191 desa di Kabupaten Bima, akhirnya di umumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima setelah melewati berbagai tahapan seleksi dari awal tahapan bulan lalu.
KPU Kabupaten Bima, mengumumkan hasil seleksi tahap akhir Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB Tahun 2018, Sabtu (11/11) di Websait resmi KPU Kabuapten Bima.
KPU Kabupaten Bima, mengumumkan hasil seleksi tahap akhir Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTB Tahun 2018, Sabtu (11/11) di Websait resmi KPU Kabuapten Bima.
Pengumuman resmi yang di rilis di websait resmi KPU ini, berdasarkan rapat pleno KPU Kabuapten Bima Nomor: 407
/PP 05.3-PU/5206/KPU-Kab/Xl/2017, tanggal
11 November 2017, tentang Penetapan Hasil Seleksi
Calon
tahap
akhir anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
(PPK) dan calon
Anggota
Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018.
0 komentar:
Posting Komentar