Kampung Media Lengge Wawo, Sekretariat: Jalan Lintas Bima - Sape Km.17 Kompleks Lapangan Umum Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Telepon: 0374-7000447. Bagi yang ingin mengirim Tulisan Berita atau Artikel hubungi Nomor HP: 081803884629/085338436666

Jumat, 21 November 2014

KPU Gelar Bimtek Pengelolaan Sisa Logistik Pemilu.




KM LENGGE WAWO,- Komisi Pemilihan Umum Propinsi Nusa Tenggara Barat menggelar kegiatan bimbingan teknik pengelolaan logistik eks pemilihan umum (PEMILU) legislatif dan presiden. Kegiatan ini diikuti oleh 40 orang dari KPU Kota dan Kabupaten yang tesebar di wilayah Nusa  Tenggara Barat, selama 2 hari Jumat dan Sabtu (21-22/11) di Hotel Lombok Raya.

Hadir dalam kegiatan bimbingan teknis (BIMTEK) pemateri dari KPU propinsi 3 orang  yang terdiri dari devisi teknis sekretris dan kabag umum, sedangkan dari KPU pusat Sekertaris Jenderal KPU Indinesia, Hery Susila Prabawa.

Biru Umum KPU Pusat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupten Bima Aidin, SH, MH saat ditemui di Loby Hotel Lombok Raya mengatakan, kegiatan bimbingan teknis cara pengeloaan barang dan logistik bekas sisa penyelenggraan Pemilihan Umum (PEMILU)  dan Presiden beberapa waktu yang lalu.
Pengeloaan barang dan logistik bekas sisa penyelenggraan Pemilihan Umum (PEMILU)  dan Presiden saat ini disimpan di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Bima di Panda. Logistik sisa Pileg dan Pilpres 2014 akan di musnakan dengan 2 cara yaitu dibakar dan dilelang.

Menurut Aidin, ’’Logistik yang dimusnakan dengan cara dibakar adalah logistik sisa suara yang terpakai, sedangkan logistik yang dilelang adalah sisa surat suara dan DPT yang telah dipergunakan saat PILEG dan PILPRES’’, ujarnya.

Sebelum pelengan ini KPU Kabupaten Bima akan membentuk tim sesuai dengan aturan dari Sekertaris Jenderal KPU Pusat. Kemudian tim yang telah dibentuk akan melaukan kerja mensotir dan menyeleksi barang sisa PILG dan PILRES untuk ditimbang dan diserahkan ke Kantor Pelelangan Kekayaan Negara (KPKN).

Setelah di serahkan ke Kantor Pelelangan Kekayaan Negara (KPKN) pelengan barang sisa logistik PILEG dan PILPRES harus mendapat persetujuan dari ANRI (ARSIP NASIONAL RI). (Efan)

0 komentar:

Posting Komentar